Skandal Pendidikan di Langkat: Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Honorer Demi Luluskan Anak Jadi P3K

Langkat, Obor Rakyat – Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 057222 Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura. Kepala sekolah bernama Jojor Simatupang diduga telah memanipulasi data honorer di sekolah yang dipimpinnya demi meloloskan dua anaknya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 057222 Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Langkat, Obor Rakyat – Dunia pendidikan di Kabupaten Langkat kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 057222 Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura. Kepala sekolah bernama Jojor Simatupang diduga telah memanipulasi data honorer di sekolah yang dipimpinnya demi meloloskan dua anaknya dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dugaan manipulasi ini mengemuka setelah nama dua orang yang diketahui sebagai anak kandung Jojor Simatupang, yakni Rico Kurniawan (PW 2450330810001466) dan Riki Indra Bayu (PW 24520330810001488), tercantum dalam data honorer SDN 057222. Namun, berdasarkan investigasi awal, keduanya tidak pernah aktif mengajar di sekolah tersebut, bahkan diketahui berdomisili di Kota Medan, bukan di Langkat.

Kepala Sekolah Akui Anak Tak Hadir, Tapi Tetap Digaji?

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (17/9), Jojor Simatupang tidak membantah bahwa anaknya tidak hadir di sekolah. Ia berdalih bahwa posisi anaknya digantikan oleh guru lain.

“Kehadiran anak saya digantikan oleh guru lain,” ujar Jojor singkat melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Telkom Regional 1 dan Telkom Sumut Kunjungi RS Murni Teguh di Hari Pelanggan Nasional 2025

Pernyataan ini justru memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data kepegawaian, yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara.

Dinas Pendidikan Langkat Terkejut, Segera Panggil Kepala Sekolah

Menanggapi laporan tersebut, Fajar, Kepala Bidang Pembinaan SD Kabupaten Langkat saat dihubungi pada Minggu (22/9), mengaku terkejut dan prihatin atas dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

“Kami akan segera memanggil Kepala Sekolah SDN 057222 untuk dimintai klarifikasi. Ini masalah serius,” tegas Fajar.

LSM Minta Bupati Langkat Bertindak Tegas

Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SH Purba, TBK, SH, turut menyoroti kasus ini. Ia mendesak Bupati Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat agar segera mengambil tindakan tegas.

“Nama anak Kepala Sekolah tersebut harus segera dicoret dari daftar P3K, karena diduga lulus berdasarkan data palsu. Ini mencoreng dunia pendidikan dan harus ditindak,” ujar SH Purba.

Investigasi Lanjut Akan Dilakukan

Kasus dugaan manipulasi data ini kini menjadi perhatian publik dan akan terus diinvestigasi oleh media serta lembaga pemerhati pendidikan. Rencananya, investigasi lanjutan akan dilakukan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Langkat dalam waktu dekat. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *