Abdul Rahmat Resmi Jabat Sekdes Tapak Kuda, Kepala Desa Tegaskan Tidak Ada Unsur KKN

Langkat, Obor Rakyat – Abdul Rahmat resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kantor Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Langkat, Obor Rakyat – Abdul Rahmat resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 141-40/TK/VII/2025, dan telah melalui rapat perangkat desa yang digelar pada 25 Juni 2025, dengan dihadiri oleh enam orang, termasuk Khairunnisa, Sekdes sebelumnya.

Kepala Desa (Kades) Tapak Kuda, Imran, S.Pd, menegaskan bahwa proses penggantian jabatan Sekdes sudah sesuai aturan dan mempertimbangkan peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan desa.

“Abdul Rahmat sudah menjadi perangkat desa sejak 2006, sementara saya baru menjabat sebagai Kepala Desa sejak 2022. Jadi pengangkatan ini murni untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Tapak Kuda,” ujar Imran saat diwawancarai awak media, Selasa (23/9/2025).

Bantah Isu KKN dan Konflik Internal

Baca Juga :  PPABS Tegaskan Klaim Tanah Adat di Simalungun Tanpa Dasar Hukum: "Belum Ada Penetapan Masyarakat Hukum Adat"

Imran juga menepis adanya tudingan-tudingan bahwa pengangkatan Abdul Rahmat sarat dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Ia menyebut, ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memecah belah hubungan antara dirinya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tuduhan bahwa pengangkatan ini mengandung unsur KKN itu tidak benar. Ada pihak yang mencoba mengadu domba saya dengan BPD demi keuntungan pribadi,” tegas Imran.

Abdul Rahmat sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Tapak Kuda, dan dinilai memiliki pengalaman serta pemahaman mendalam terhadap sistem pelayanan di tingkat desa.

Lebih lanjut, Imran memastikan bahwa hubungan antara dirinya dan BPD tetap harmonis dan solid.

“Kami tetap bersinergi untuk pelayanan masyarakat. Tidak ada konflik, pelayanan kepada warga Desa Tapak Kuda tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.

Profil Singkat Abdul Rahmat

  • Nama: Abdul Rahmat
  • Jabatan Baru: Sekretaris Desa Tapak Kuda
  • Jabatan Sebelumnya: Kasi Pelayanan Desa
  • Mulai Mengabdi: Sejak tahun 2006

Pengangkatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efektivitas pelayanan publik di Desa Tapak Kuda dan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *