
Surabaya, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Salah satu yang terbaru, KPK memeriksa mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Karna Suswandi dilakukan pada Selasa, 23 September 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya, di mana ia saat ini ditahan. Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Karna dimintai keterangan khusus terkait proses pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo.
“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Korupsi Dana PEN Situbondo: Manipulasi Proyek dan Aliran Suap
Kasus korupsi dana PEN dan pengadaan proyek di Situbondo yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2021–2024 ini melibatkan dugaan manipulasi proses pengadaan, termasuk adanya aliran dana suap kepada sejumlah pihak. KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang berperan dalam pengaturan proyek dan pembagian paket pekerjaan yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah.
Untuk mendalami kasus ini, sebelumnya KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Polres Bondowoso.
Para saksi yang diperiksa antara lain:
- Sugeng Setiana (pemilik CV Madiun, CV Putra Panji Jaya, CV Saka Jaya, dan CV Delapan Jaya),
- Surapi (Direktur CV Citra Bangun Persada),
- Tutik Margiyanti (pensiunan PNS),
- Yossy Sandra Setiawan (Komisaris PT Andhika Karya Wijaya),
- Agus Yanto (Kasubag Penyusunan Program Dinas PUPP Situbondo),
- Andri Setiawan (PNS Dinas PUPP Situbondo),
- Jijib Eko Purnomo (Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP),
- Khatib Al Barroz (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Situbondo).
Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Resmi Jadi Tersangka
Dalam perkembangan perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan dua tersangka utama, yakni:
- Karna Suswandi (Bupati Situbondo periode 2021–2024),
- Eko Prionggo Jati (Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP Kabupaten Situbondo).
Keduanya diduga berperan dalam pengaturan proyek dan menerima suap dari pihak rekanan terkait pelaksanaan proyek dana PEN dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku korupsi yang memanfaatkan program pemulihan ekonomi untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. (*)
Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi