Ricuh Muktamar X PPP, Penetapan Mardiono sebagai Ketum Ditolak Romahurmuziy

Jakarta, Obor Rakyat – Penetapan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025), menuai penolakan dari sebagian kader. Salah satunya datang dari Ketua Majelis PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, yang menilai keputusan tersebut tidak sah.
Penetapan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, diwarnai ricuh.

Jakarta, Obor Rakyat – Penetapan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025), menuai penolakan dari sebagian kader. Salah satunya datang dari Ketua Majelis PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, yang menilai keputusan tersebut tidak sah.

Dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (28/9/2025), Rommy menyebut Muktamar X PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB malam dan belum sampai pada agenda pemilihan ketua umum. Ia juga membantah klaim Mardiono yang disebut terpilih secara aklamasi.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” tegas Rommy.

Muktamar X PPP sendiri diwarnai kericuhan antar peserta yang berbeda pandangan soal proses dan waktu pemilihan ketua umum. Sejumlah peserta menilai pengambilan keputusan yang dilakukan pada Sabtu (27/9) telah melenceng dari jadwal resmi yang menyebutkan pemilihan baru dilakukan pada Minggu (28/9/2025).

Meski begitu, Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara membela keputusan tersebut. Menurutnya, pemilihan Mardiono telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, khususnya Pasal 11 yang menyatakan bahwa calon ketua umum harus hadir langsung di lokasi muktamar.

Baca Juga :  Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi dan Menengah, Irjen Ramdani Hidayat Jabat Dankorbrimob Baru

“Sesuai AD/ART, hanya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang sah dan hadir langsung. Karena itu, dialah satu-satunya calon yang memenuhi syarat,” ujar Amir.

Mardiono sendiri menyatakan kesiapannya menerima amanah sebagai ketua umum jika memang dikehendaki peserta muktamar. Ia mengklaim penunjukannya merupakan bagian dari langkah penyelamatan partai dalam situasi darurat.

“Prinsipnya saya siap menjalankan amanah. Jika diberi kepercayaan, saya bismillah. Jika tidak, alhamdulillah. Tapi saya mengucapkan terima kasih atas dukungan mayoritas muktamirin,” kata Mardiono dalam pernyataan tertulis.

Mardiono juga mengungkapkan bahwa sejak awal telah mencium adanya potensi kericuhan dalam muktamar kali ini. Ia menyebut percepatan proses pemilihan dilakukan atas dasar kondisi yang dianggap darurat, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 AD/ART PPP.

“Ini kita anggap sebagai bentuk penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” tuturnya.

Kontestasi Internal PPP Memanas

Penolakan terhadap hasil Muktamar X PPP menandai eskalasi konflik internal partai berlambang Ka’bah tersebut. Polemik antara kubu pendukung Mardiono dan kelompok yang mendukung mekanisme pemilihan sesuai jadwal resmi bisa menjadi tantangan serius bagi konsolidasi partai menjelang Pemilu 2029.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah akan ada mekanisme rekonsiliasi atau lanjutan muktamar untuk menyelesaikan perselisihan ini. Sementara itu, status Mardiono sebagai ketua umum terpilih masih diperdebatkan secara internal. (*)

 

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *