Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukonatar Banyuwangi, Gunakan Motor Bertangki Besar dan Transaksi Tanpa Barcode

Banyuwangi, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Banyuwangi. SPBU Sukonatar, yang terletak di Kecamatan Srono, diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli BBM subsidi secara ilegal dengan modus-modus yang semakin canggih dan terstruktur.
SPBU Sukonatar Banyuwangi.

Banyuwangi, Obor Rakyat – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Banyuwangi. SPBU Sukonatar, yang terletak di Kecamatan Srono, diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli BBM subsidi secara ilegal dengan modus-modus yang semakin canggih dan terstruktur.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, setiap hari puluhan unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder terlihat hilir-mudik di SPBU tersebut untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Motor-motor ini diketahui memiliki kapasitas tangki yang lebih besar dari kendaraan pada umumnya.

“Hampir 30 sepeda motor Thunder bolak-balik di SPBU Sukonatar. Masing-masing bisa mengisi 10 hingga 15 kali per hari,” ujar warga, Senin (29/9/2025).

Setiap pengisian disebutkan mencapai 15 liter, dengan dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU yang menerima bayaran sebesar Rp2.000 per transaksi dari pelaku.

Transaksi Bio Solar Tanpa Barcode Capai Jutaan Rupiah

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Dua Personel Diganjar Penghargaan

Tidak hanya Pertalite, dugaan penyelewengan juga terjadi pada BBM jenis Bio Solar. Warga menyebut adanya transaksi pembelian dalam jumlah besar, bahkan bisa mencapai Rp3,5 juta hanya dalam hitungan jam.

“Pembeli bisa mendapatkan Bio Solar subsidi tanpa barcode. Mereka memberikan fee sebesar Rp20.000 kepada petugas SPBU,” ungkap warga.

Praktik tersebut menyalahi aturan distribusi BBM bersubsidi yang mewajibkan penggunaan barcode MyPertamina sebagai verifikasi data dan kuota konsumen.

Petugas SPBU Diskors, Namun Praktik Masih Berjalan

Dalam perkembangan terbaru, pihak SPBU Sukonatar disebut telah memberikan sanksi skorsing kepada salah satu petugas berinisial YN karena tertangkap melayani pembelian BBM kepada mobil modifikasi yang diduga digunakan untuk penimbunan.

Meski demikian, warga menilai langkah tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar Pertamina dan instansi terkait turun tangan secara serius untuk menertibkan SPBU yang tidak patuh terhadap prosedur penyaluran BBM subsidi.

“Pertamina wajib memberikan sanksi tegas kepada SPBU Sukonatar. Jika dibiarkan, akan semakin banyak SPBU yang menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi,” tambah warga.

Desakan Tindakan Tegas dari Pertamina dan Aparat

Dugaan praktik ilegal di SPBU Sukonatar menjadi sorotan karena merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Jika tidak segera ditindak, penimbunan BBM bisa berdampak pada kelangkaan dan ketimpangan distribusi di tingkat konsumen.

Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak Pertamina diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. (*)

 

Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *