
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama DPR RI dan jajaran Forkopimda terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani konflik agraria antara petani di Kecamatan Ijen dengan pihak Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN). Upaya penyelesaian kini ditempuh melalui jalur mediasi terbuka dan dialog, demi mengedepankan keadilan serta menghindari pendekatan represif.
Masalah pengelolaan lahan di wilayah Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, yang memicu demonstrasi besar-besaran warga, menjadi perhatian hingga tingkat pusat. Komisi VI DPR RI bahkan telah membahas isu ini dalam rapat resmi bersama manajemen PTPN.
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jawa Timur III, Nasim Khan, secara langsung memfasilitasi pertemuan antara PTPN dan Forkopimda Bondowoso. Ia menegaskan bahwa konflik lahan harus diselesaikan secara bijak dan adil, dengan menempatkan kepentingan masyarakat, khususnya petani, sebagai prioritas utama.
“Penyelesaian masalah harus dilakukan dengan tabayyun, penuh kesabaran, dan tidak menggunakan pendekatan represif. Aspirasi masyarakat Ijen harus didengar dan dihargai,” tegas Nasim Khan dalam keterangannya, Rabu (1/10/2925) di Peringgitan pondopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo.
Ia menambahkan, para petani di Kecamatan Ijen memiliki hak atas lahan yang telah lama mereka kelola. Oleh karena itu, PTPN diminta untuk tidak mengesampingkan hak-hak masyarakat demi kepentingan korporasi.
“PTPN harus bertanggung jawab. Petani tidak boleh kehilangan hak bertaninya hanya karena kepentingan bisnis semata,” tambahnya.
Konflik ini mencuat setelah muncul dugaan adanya rencana tukar guling lahan oleh pihak PTPN yang dinilai merugikan petani. Ketegangan sempat terjadi antara warga dan aparat keamanan saat demonstrasi berlangsung. Namun, Pemkab Bondowoso bergerak cepat dengan menginisiasi forum mediasi terbuka sebagai solusi damai.
Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dinilai sangat penting untuk menciptakan solusi win-win tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Langkah-langkah strategis yang kini dilakukan menjadi sinyal kuat adanya itikad baik dari pemerintah untuk mengakhiri konflik lahan di Ijen, dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial, hak petani, dan keamanan bersama. (*)
Penulis : Redaksi