Peredaran Narkoba di Pematangsiantar Diduga Dilindungi Oknum, BNN dan Polres Dinilai Bungkam

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Isu peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Siantar Utara, kembali mencuat. Publik digemparkan dengan dugaan bahwa sindikat narkoba yang dikendalikan oleh sosok berinisial UH terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan terkesan mendapat perlindungan dari oknum aparat dan media. Nama LL disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, sementara puluhan "kenjiro" (istilah lokal untuk informan) diduga menjadi mata-mata yang menjaga kelancaran distribusi barang haram tersebut.
Peredaran Narkoba di Pematangsiantar Diduga Dilindungi Oknum, BNN dan Polres Dinilai Bungkam

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Isu peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Siantar Utara, kembali mencuat. Publik digemparkan dengan dugaan bahwa sindikat narkoba yang dikendalikan oleh sosok berinisial UH terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan terkesan mendapat perlindungan dari oknum aparat dan media. Nama LL disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, sementara puluhan “kenjiro” (istilah lokal untuk informan) diduga menjadi mata-mata yang menjaga kelancaran distribusi barang haram tersebut.

Meski informasi ini telah lama beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak BNN maupun Polres Pematangsiantar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik diamnya aparat hukum?

Dugaan Aliran Uang “Stabil” ke Oknum Aparat dan Media

Dalam praktik penegakan hukum, mustahil sebuah jaringan narkoba skala besar bisa beroperasi mulus tanpa perlindungan. Sumber lapangan menyebutkan adanya aliran dana ilegal—dikenal sebagai “uang stabil” yang disinyalir mengalir ke sejumlah oknum aparat dan media. Uang tersebut diduga menjadi tameng kuat bagi UH, dan kroninya dalam menghindari jerat hukum.

Kondisi ini membuat publik mencurigai adanya pembiaran sistematis, bukan karena keterbatasan kemampuan aparat, melainkan karena adanya “main mata” di dalam institusi hukum sendiri.

Baca Juga :  Kontroversi Tempat Hiburan Malam Evo Star di Depan Kampus Advent Pematangsiantar, Pihak Kampus Tegas Menolak

BNN dan Polres Dianggap Mandul, Publik Pertanyakan Komitmen

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara yang diberi mandat memberantas narkoba, hingga kini tidak menunjukkan langkah konkret membongkar jaringan yang sudah menjadi rahasia umum tersebut.

Ketidakhadiran BNN dalam menangani kasus ini memunculkan asumsi di masyarakat: apakah mereka tidak mampu, atau sengaja membiarkan karena ada kepentingan tertentu yang harus dijaga?

Hal serupa juga terjadi di jajaran Polres Pematangsiantar. Kasat Narkoba yang baru menjabat, AKP Irwanta Sembiring, hingga kini belum memberikan pernyataan maupun tindakan nyata. Padahal sebelumnya ia dikenal tegas dalam menyuarakan komitmen mendukung visi Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba secara total. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan ketidakselarasan antara ucapan dan tindakan. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *