
Jember, Obor Rakyat – Satuan Reserse Narkoba Polres Jember berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus sistem ranjau, sebuah metode distribusi narkoba yang kini kian marak di wilayah Jawa Timur. Operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, yang menargetkan pemberantasan peredaran narkotika di daerah rawan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Mapolres Jember pada Rabu (1/10/2025), Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 12 tersangka dari 12 kasus berbeda. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah residivis yang sudah pernah dipenjara karena kasus serupa.
“Modus ranjau ini makin sering digunakan karena pelaku dan pembeli tidak pernah bertemu langsung. Tapi tim kami berhasil membongkar melalui jejak digital dan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Bobby.
Modus Ranjau: Transaksi Tanpa Tatap Muka
Dalam sistem ranjau, pelaku akan menyembunyikan narkoba di lokasi tertentu, seperti semak-semak, got, hingga bangunan kosong—kemudian mengirimkan titik koordinat lokasi tersebut kepada pembeli melalui aplikasi pesan instan. Pola ini digunakan untuk menghindari deteksi aparat, karena tidak ada interaksi langsung antara penjual dan pembeli.
Namun, Polres Jember berhasil menembus pola distribusi tersebut melalui digital forensik dan laporan dari warga.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat
Dari hasil pengungkapan jaringan ini, polisi menyita barang bukti utama berupa:
– 203,54 gram sabu-sabu
– 3,69 gram ganja
– Beberapa unit kendaraan
– Alat komunikasi dan perlengkapan distribusi
Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Ancaman Sistem Ranjau bagi Generasi Muda
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin, menegaskan bahwa sistem ranjau kini banyak digunakan oleh pelaku muda dan bahkan pekerja migran yang tergoda uang cepat.
“Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana kami membangun kesadaran dan pencegahan sejak dini. Anak muda harus tahu, narkoba hanya membawa kehancuran,” tegasnya.
Polres Jember Terus Kejar Kurir dan Pemasok Utama
Saat ini, ke-12 tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Jember. Polisi juga tengah memburu jaringan yang lebih besar, termasuk kurir dan pemasok utama, guna memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)
Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Sumber : Humas Polres Jember
Editor : Redaksi