
Jember, Obor Rakyat – Kasus penipuan berkedok ritual agama kembali mencuat, kali ini menimpa seorang ustadz sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil membongkar modus penipuan yang dibalut dengan iming-iming “ritual kesuksesan” dan janji kekayaan instan.
Korban adalah Ahmad Rofik Hasan (53), muballigh dan pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajad, Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Jember. Ia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat ulah pelaku yang mengaku sebagai kyai dari Lampung.
Pelaku, Tahmid Rifa’i alias Abah Kamid (43), warga Lampung Tengah, mendekati korban sejak Juli hingga September 2025. Dengan mengaku sebagai tokoh agama dan menyusup melalui jejaring pesantren, ia berhasil mendapatkan kepercayaan korban.
“Modusnya adalah ritual kesuksesan. Pelaku membaca garis tangan korban dan mengklaim ada gangguan gaib yang hanya bisa dihilangkan dengan ritual khusus,” ujar AKBP Bobby A Condro Putra, Kapolres Jember, saat konferensi pers di Aula Rupatama Mapolres, Rabu (1/10/2025).
Modus Licik: Ritual, Emas, dan Kartu ATM Kosong
Dalam ritual tersebut, pelaku meminta korban untuk membeli emas seberat 21 gram senilai Rp18 juta, melakukan puasa selama 8 hari, serta mengamalkan doa-doa tertentu. Tidak hanya itu, pelaku memberikan sebuah kartu ATM BCA kosong, yang diklaim berisi uang miliaran rupiah.
“Katanya, setelah ritual selesai, korban bisa menarik Rp100 juta per hari dari kartu ATM tersebut. Tapi ternyata kartu itu kosong, hanya untuk meyakinkan korban,” tambah Kapolres.
Akibat bujuk rayu tersebut, korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening tersangka. Bahkan, sebuah sepeda motor milik korban juga turut raib.
Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan, ponsel, hingga sepeda motor korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kapolres Jember menegaskan, bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok agama.
“Jangan mudah percaya dengan janji kekayaan instan, apalagi yang dibungkus dengan nuansa keagamaan dan ritual gaib. Ini sering kali hanya modus penipuan,” tegas AKBP Bobby.
Hingga kini, penyidik Polres Jember masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta potensi jaringan pelaku yang lebih luas. Masyarakat diminta segera melapor apabila pernah mengalami kejadian serupa.
Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan tidak terbuai oleh tawaran yang terdengar terlalu indah. (*)
Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi