
Bondowoso, Obor Rakyat – Pelantikan enam pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso pada Rabu, 1 Oktober 2025, menuai sorotan tajam. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga pernah menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menyebut telah terjadi kesalahan fatal dalam proses pelantikan tersebut, khususnya pada posisi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja.
Menurut Bambang, terjadi tumpang tindih jabatan karena pejabat lama belum secara resmi diberhentikan, namun pejabat baru sudah dilantik dan mengisi jabatan yang sama. Kondisi ini, menurutnya, bisa menimbulkan implikasi hukum serius.
“Ini kesalahan yang sangat fatal. Sampai terjadi dua orang yang menduduki jabatan kepala dinas. Hal ini punya implikasi hukum, karena siapa yang berhak menandatangani dokumen dinas tersebut, kemarin dan hari ini?” ujar Bambang melalui akun TikTok @lee.mark77.
Bambang menilai, masalah ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut legalitas tanda tangan, kewenangan administratif, dan keabsahan keputusan dinas.
Ia bahkan menyebut bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) bisa langsung turun tangan meskipun tidak ada laporan resmi dari masyarakat.
“Implikasi hukumnya banyak, berkaitan dengan tugas dan wewenang, terutama soal tanda tangan dan keputusan dinas. Saya tidak akan mendikte APH, tetapi ini jelas masalah serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyayangkan pelantikan tetap dilaksanakan meski diketahui ada potensi kekeliruan. Ia menyebut bahwa jika pelantikan ditunda sehari saja, persoalan tumpang tindih jabatan ini bisa dihindari.
Bambang juga menyinggung peran Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, yang menurutnya turut bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut.
“Ini kesalahan fatal yang bisa menjerumuskan seorang bupati. Kesalahan ini dilakukan oleh Sekda Fathur Rozi, yang mungkin luput dari pengamatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid melantik enam pejabat tinggi pratama untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkup Pemkab Bondowoso. Namun, kisruh yang terjadi di DPMPTSP dan Tenaga Kerja, kini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial.
Publik Menanti Klarifikasi Resmi Pemkab
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Abdul Hamid Wahid maupun Sekda Fathur Rozi terkait pernyataan Bambang Soekwanto dan dugaan kesalahan dalam proses pelantikan.
Masyarakat dan pengamat kebijakan publik di Bondowoso mendesak agar ada klarifikasi dan langkah korektif dari pihak Pemkab. (*)
Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Editor : Redaksi