
Langkat, Obor Rakyat – Sejumlah warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendatangi Kantor Desa pada Selasa (1/10/2025) untuk mempertanyakan proses pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun anggaran 2025.
Kedatangan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh adat ini disambut langsung oleh PJ Kepala Desa Serapuh Asli, Rivanda SE, bersama Ketua BPD, Arya Susanti. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan atas dugaan adanya lobi-lobi dalam penentuan susunan TPK.
Diduga Tidak Transparan
Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, proses pembentukan TPK dinilai lamban dan tidak transparan. Ia juga menyoroti infografis desa yang tidak mencantumkan secara rinci rencana pembangunan maupun alokasi anggaran dari Dana Desa 2025.
“Di infografis Desa Serapuh Asli tidak tertulis jelas apa saja yang akan dibangun. Semua masih bersifat global. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah TPK dibentuk hanya untuk menutupi penggunaan Dana Desa tahun 2025?” ujarnya.
Warga Minta Pemerintah Desa dan BPD Bertindak Tegas
Masyarakat berharap pemerintah desa menjalankan tugas pemerintahan dengan profesional dan mengedepankan keterbukaan informasi publik. Mereka juga meminta BPD Desa Serapuh Asli sebagai perwakilan masyarakat untuk tidak tinggal diam.
“Kami minta BPD jangan hanya jadi penonton. BPD harus bertindak tegas, jangan mudah dilobi oleh pihak pemerintah desa,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam pertemuan tersebut.
Transparansi Dana Desa Jadi Tuntutan
Isu transparansi pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian serius masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2025. Warga berharap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi