
Surabaya, Obor Rakyat – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, kembali menjadi sorotan nasional, kali ini karena langkah tegas dan berani dalam pemberantasan korupsi. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya menggulirkan komitmen bersama bertajuk “Pecat Jika Lakukan Pungli”, sebuah inisiatif antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan integritas.
Langkah ini menjadi viral di media sosial usai pernyataan Eri Cahyadi menyebar luas. Dalam keterangannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya telah sepakat menandatangani surat pernyataan siap dipecat jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau praktik korupsi lainnya.
“Jika ada yang melakukan pungli, maka sanksinya adalah pemecatan. Semua ASN sudah sepakat dan membuat surat pernyataan,” tegas Eri Cahyadi, Kamis (3/10/2025).
Gerakan Moral: “Miskinkan Jika Korupsi”
Tak hanya soal sanksi pemecatan, gerakan ini juga memunculkan gelombang dukungan publik dengan seruan moral lebih keras: “Miskinkan Jika Korupsi.” Unggahan tersebut menjadi viral dan menuai dukungan luas dari warganet, aktivis, hingga tokoh masyarakat.
Kampanye ini dinilai sebagai bentuk nyata keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan integritas dan menolak segala bentuk praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang masih marak di berbagai lini pemerintahan.
Apresiasi dan Dorongan dari Masyarakat
Langkah ini langsung mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Akademisi, tokoh antikorupsi, hingga masyarakat umum menyambut baik inisiatif Pemkot Surabaya yang dianggap dapat menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia.
“Bravo Surabaya! Daerah lain jangan mau kalah. Ini saatnya tunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat,” tulis salah satu netizen dalam unggahan yang disukai ribuan pengguna media sosial.
Simbol Harapan Baru untuk Indonesia Bebas Korupsi
Surabaya kini dianggap sebagai pionir gerakan antikorupsi lokal yang menjanjikan. Komitmen terbuka para pejabat melalui surat pernyataan menjadi instrumen kontrol sosial yang dinilai efektif untuk mendorong integritas dan akuntabilitas birokrasi.
Pakar tata kelola pemerintahan menyebut, jika gerakan moral ini dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh, maka bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Arah Baru: Saatnya Daerah Lain Menyusul
Surabaya telah memulai langkah konkret. Kini masyarakat menunggu keberanian serupa dari daerah-daerah lain. Jika inisiatif ini dijadikan gerakan nasional, maka upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi bukan lagi sekadar wacana.
“Indonesia yang bebas dari koruptor bukan mustahil. Semua bisa dimulai dari keberanian kecil yang berdampak besar,” kata seorang aktivis antikorupsi. (*)
Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi