Pemkab Jember Pastikan Honor Guru Ngaji Bebas Potongan, Waspadai Pungli Berkedok Bantuan

Jember, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan bahwa proses penyaluran honorarium guru ngaji dilakukan tanpa potongan apapun.
Distribusi honor dilakukan langsung di desa tanpa antrian di bank, lengkap dengan jaminan sosial dan fasilitas tambahan dari pemerintah daerah.

Jember, Obor Rakyat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan bahwa proses penyaluran honorarium guru ngaji dilakukan tanpa potongan apapun.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jember, Nurul Hafid Yasin, menekankan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berhak menarik dana atau meminta imbalan dari para penerima honor.

“Kami memastikan bahwa proses pembayaran honorarium ini tidak ada pemotongan sama sekali. Jika ada yang mengklaim memiliki andil dan meminta balasan, jangan dipenuhi. Segera lapor kepada kami atau melalui saluran ‘Wadul Gus’e’,” ujar Hafid, Sabtu (4/10/2025).

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dalam proses pencairan honor guru ngaji. Hafid meminta seluruh penerima untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyimpangan.

Penyaluran Langsung ke Desa, Tanpa Antrian di Bank

Baca Juga :  53 Guru Ngaji di Desa Lampeji Jember Terima Insentif, Program Gus Fawait Wujud Kepedulian Pemkab

Untuk menjamin kenyamanan dan efisiensi, penyaluran honorarium dilakukan secara langsung di balai desa bekerja sama dengan Bank Jatim. Bahkan, bagi penerima yang sedang sakit atau tidak dapat hadir, petugas siap mengantarkan langsung ke rumah masing-masing.

“Arah Gus Bupati jelas, honorarium guru ngaji harus disampaikan dengan cara yang terhormat. Mereka tidak perlu antre lama di bank. Kami mendatanginya langsung di desa,” tambah Hafid.

Rekening Khusus Tanpa Biaya Administrasi

Pemkab Jember juga menyiapkan rekening khusus bagi para guru ngaji tanpa perlu setoran awal dan tanpa biaya administrasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada potongan dana yang tidak sah.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan kepada guru ngaji yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan karakter masyarakat Jember.

Fasilitas Tambahan: BPJS, Beasiswa, dan Layanan Kesehatan

Selain honorarium, para guru ngaji juga mendapatkan dukungan tambahan berupa:

  • BPJS Ketenagakerjaan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian
  • Beasiswa khusus untuk anak-anak guru ngaji
  • Akses layanan kesehatan gratis (Universal Health Coverage/UHC)

“Program ini lebih dari sekadar insentif. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi guru ngaji dalam membentuk karakter masyarakat,” tegas Hafid.

Penyaluran Bertahap dan Terencana

Penyaluran honorarium dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 15.175 guru ngaji dari 23 kecamatan telah menerima hak mereka. Sementara tahap kedua mencakup 6.761 penerima dari 8 kecamatan lainnya. Proses berjalan secara lancar dan terus berlanjut secara berkala. (*)

 

Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *