Orang Tua Siswa MAN Pematangsiantar Protes: Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Aksi protes terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seorang orang tua siswa yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut, Yendra Eka Putra, menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Madrasah LS dan Ketua Komite IS karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana pendidikan.
tampak depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Aksi protes terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, Sumatera Utara. Seorang orang tua siswa yang juga berprofesi sebagai guru di sekolah tersebut, Yendra Eka Putra, menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Madrasah LS dan Ketua Komite IS karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana pendidikan.

Aksi protes ini diwujudkan dengan pemasangan spanduk di lingkungan sekolah pada Senin (6/10/2025). Spanduk tersebut berisi tuntutan agar pihak sekolah terbuka mengenai aliran dan penggunaan Dana BOS serta Dana Komite.

“Saya sudah mengingatkan Kepala Sekolah agar transparan terhadap Dana BOS dan Dana Komite. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas,” ujar Yendra saat diwawancarai.

Pemilihan Komite Sekolah Diduga Cacat Prosedur

Yendra juga menyoroti kejanggalan dalam proses pemilihan Ketua Komite Sekolah. Menurutnya, pemilihan dilakukan pada masa transisi, yakni ketika siswa kelas 12 telah lulus dan siswa baru kelas 10 belum masuk. Hal ini dianggap tidak mewakili keseluruhan orang tua siswa.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Teluk Bakung dan Madrasah Jalin Sinergi Lewat Audiensi Kolaboratif

“Pemilihan dilakukan setelah kelas 12 keluar dan kelas 10 belum masuk. Jadi tidak semua orang tua terlibat, ini cacat prosedur,” tegasnya.

Guru Tidak Dilibatkan dalam RAPBM

Tidak hanya orang tua siswa, para guru di MAN Pematangsiantar pun disebut tidak mendapatkan informasi jelas terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (RAPBM) serta program-program sekolah. Hal ini terungkap saat rapat komite digelar.

“Kami para guru pun tidak tahu apa isi RAPBM dan rencana anggaran sekolah. Saat ditanya, Ketua Komite hanya mengatakan iuran tetap seperti tahun lalu, Rp110 ribu, tanpa rincian penggunaan dana,” jelas Yendra.

Beban Biaya Tambahan Dikeluhkan

Selain masalah transparansi, Yendra juga mengkritisi berbagai pungutan tambahan yang dinilai membebani orang tua siswa. Beberapa di antaranya adalah biaya tes psikologi sebesar Rp300 ribu, biaya kegiatan “jalan-jalan” Rp300 ribu, dan uang perpisahan sebesar Rp360 ribu.

“Kalau anaknya tiga orang sekolah di situ, bisa dibayangkan berapa besar biaya yang harus dibayar setiap tahun,” ujarnya prihatin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN Pematangsiantar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terhadap tuntutan transparansi dari orang tua siswa dan guru tersebut.

Yendra berharap, pihak madrasah dapat lebih terbuka dalam pengelolaan Dana BOS dan Komite agar tidak menimbulkan kecurigaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *