
Jember, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi memperluas layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) ke seluruh kecamatan. Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan dan pemerataan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan pembuatan dokumen kependudukan di Jember, serta untuk mengatasi keterbatasan jumlah blanko KTP-el yang kerap menjadi kendala dalam proses pelayanan.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan bahwa selama ini hanya delapan dari total 31 kecamatan yang memiliki fasilitas pencetakan KTP-el. Akibatnya, terjadi penumpukan pemohon di kantor Disdukcapil pusat karena banyak warga dari kecamatan lain memilih langsung datang ke sana.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami hanya menerima sekitar 4.000 keping blanko KTP-el setiap dua hingga tiga minggu. Padahal, kebutuhan riil mencapai 66.000 keping,” ujar Bambang, Jumat (6/10/2025).
Dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 juta jiwa, Jember menjadi kabupaten dengan populasi terbesar ketiga di Jawa Timur. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam hal distribusi layanan adminduk yang merata.
Anggaran Tambahan dari APBD 2025, Fasilitas dan SDM Diperkuat
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Jember melalui perubahan APBD 2025 mengalokasikan anggaran khusus guna pengadaan sarana pencetakan KTP-el dan KIA di seluruh kecamatan. Setiap kecamatan juga akan diperkuat dengan penempatan dua pegawai tambahan dari Disdukcapil.
“Alhamdulillah, akhir tahun ini kami mendapat dukungan anggaran untuk mewujudkan layanan adminduk yang lebih dekat, cepat, dan merata,” jelas Bambang.
Skema Hibah Anggaran, Jember Dapat Tambahan 68.000 Blanko KTP-el
Selain memperkuat infrastruktur pelayanan, Pemkab Jember juga mengambil langkah strategis dengan memberikan hibah anggaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengadaan blanko KTP-el.
Melalui skema ini, Jember akan menerima tambahan 68.000 keping blanko, di luar distribusi rutin dari pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah memang diperbolehkan menghibahkan anggaran ke Kemendagri. Setelah itu, Dirjen Dukcapil akan memproses dan mengirimkan blanko ke Jember,” tambahnya.
Tambahan blanko ini diharapkan dapat menyelesaikan backlog pencetakan KTP-el yang selama ini tertunda akibat keterbatasan pasokan.
Layanan Adminduk Tetap Gratis, IKD Didorong Jadi Solusi Digital
Disdukcapil Jember menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tetap gratis. Bagi pemohon yang belum bisa dicetak KTP-el-nya karena blanko kosong, Disdukcapil akan menerbitkan Biodata WNI dengan barcode dan tanda tangan resmi sebagai dokumen pengganti sementara.
Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa diurus melalui kantor kecamatan, Disdukcapil, mal pelayanan publik di Jalan Gajah Mada, atau layanan jemput bola.
Target: Pelayanan Lebih Cepat, Dekat, dan Efisien
Dengan perluasan fasilitas cetak, penambahan pegawai, serta dukungan pengadaan blanko dari pusat, Pemkab Jember menargetkan pelayanan adminduk menjadi lebih mudah, cepat, dekat, dan transparan.
“Kalau distribusi blanko dari pusat lancar, kami optimistis keterlambatan pencetakan KTP-el bisa ditekan secara signifikan,” pungkas Bambang. (*)
Penulis : Maria Agustina
Editor : Redaksi