
Simalungun, Obor Rakyat – Polres Simalungun melalui Polsek Purba menunjukkan respons cepat dan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus penemuan mayat gantung diri yang menghebohkan warga di kawasan perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (6/10/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Fernando Sahlan Turnip (39), seorang petani asal Purba Tongah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah gubuk ladang milik warga.
Ditemukan oleh Warga Saat Akan Bekerja di Ladang
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Lasmi Manurung sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak bekerja di ladang, ia terkejut melihat sosok tubuh tergantung di dalam gubuk yang biasa digunakan warga berteduh saat bertani.
Lasmi segera melaporkan temuannya kepada Pangulu Nagori Purba Tongah, Mangatur Saragih, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Purba pada pukul 09.20 WIB melalui laporan gangguan resmi.
Respons Cepat Petugas dan Tim Inafis
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak langsung menginstruksikan personel piket untuk turun ke lokasi. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Purba, Tim Inafis Polres Simalungun, dan tim medis Puskesmas Tigarunggu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah.
“Hasil pemeriksaan medis dan olah TKP menunjukkan bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Tanda-tanda khas seperti lidah menjulur dan keluarnya kotoran dari tubuh korban ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” jelas AKP Verry Purba.
Keluarga Korban Menolak Autopsi, Buat Surat Pernyataan Resmi
Korban diketahui lahir di Tanah Jawa pada 15 Februari 1986. Dalam penanganan kasus ini, selain Lasmi Manurung, polisi juga memintai keterangan dari saksi lain, Rikarno Saragih, yang turut mengetahui kejadian tersebut.
Istri korban, Nova Roslina Napitupulu, bersama pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka membuat surat pernyataan resmi yang berisi permohonan untuk tidak dilakukan autopsi serta tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut.
“Keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima kepergian almarhum dengan ikhlas dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum,” tambah AKP Verry Purba.
Polsek Purba Lakukan Penanganan Sesuai SOP
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Purba menerapkan prosedur secara profesional, mulai dari pengecekan TKP, kerja sama dengan tim medis dan Tim Inafis, pencatatan keterangan saksi, hingga pembuatan dokumen pernyataan dari keluarga korban.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir dan melayani masyarakat secara maksimal. Tidak ditemukan kerugian materiil dalam peristiwa ini,” tegas Kasi Humas Polres Simalungun.
Polres Simalungun: Siap Memberikan Pelayanan Terbaik
AKP Verry Purba menutup pernyataannya dengan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan selalu bergerak cepat dalam setiap laporan yang masuk. Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Fernando Sahlan Turnip. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi