
Bondowoso, Obor Rakyat – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar serta bagian dari dinamika birokrasi pemerintahan. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam keterangannya pada Senin (6/10/2025), Fathur Rozi menyampaikan bahwa mutasi tidak semata-mata merupakan rotasi jabatan, melainkan strategi untuk membangun semangat baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Mutasi itu hal yang biasa dalam dinamika birokrasi. Tujuannya bukan semata-mata pergantian posisi, tetapi untuk mendorong semangat baru dan meningkatkan kinerja aparatur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini draf mutasi bagi pejabat eselon III dan IV telah disiapkan dan tinggal menunggu pembahasan dalam rapat Tim Penilai Kinerja (TPK) untuk proses finalisasi.
“Drafnya sudah ada, tinggal menunggu pembahasan bersama TPK untuk proses finalisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathur Rozi menekankan bahwa proses mutasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Hal ini bertujuan agar penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan bidang tugas yang diemban.
“Semua dilakukan secara objektif dan terukur. Kita ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat agar pelayanan publik semakin optimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk tetap menjaga profesionalitas, serta memandang mutasi sebagai bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kapasitas diri.
“Mutasi bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan. Justru ini menjadi kesempatan untuk menambah pengalaman dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk mutasi pejabat eselon II, Fathur menyebutkan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinyatakan lengkap. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi