Warga Desa Balimbingan Usulkan Pemekaran, Anggota DPRD Sumut Timbul Jaya Sibarani: Berkas Sudah di Komisi II

Simalungun, Obor Rakyat – Aspirasi pemekaran wilayah kembali disuarakan masyarakat. Kali ini datang dari warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang menyampaikan langsung harapan mereka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Sibarani, SH, MH, pada Senin (6/10/2025).
reses Anggota DPRD Sumatera Utara saat di Desa Balimbingan.

Simalungun, Obor Rakyat – Aspirasi pemekaran wilayah kembali disuarakan masyarakat. Kali ini datang dari warga Desa Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang menyampaikan langsung harapan mereka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Sibarani, SH, MH, pada Senin (6/10/2025).

Kegiatan reses yang berlangsung di Desa Balimbingan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, SE, Camat Tanah Jawa, Kepala Desa Balimbingan, perwakilan PTPN Unit Balimbingan, H. Situkkir, serta masyarakat desa.

Salah satu warga, Bosar Sinaga, mengutarakan aspirasi masyarakat terkait keinginan kuat untuk melakukan pemekaran desa. Ia menyebut, pemekaran diyakini akan membawa dampak positif terhadap perekonomian dan percepatan pembangunan desa.

“Kami masyarakat meminta kepada wakil rakyat Sumatera Utara untuk mewujudkan pemekaran Desa Balimbingan. Berkasnya sudah ada di Komisi II DPRD Sumut. Harapannya, dengan pemekaran, perekonomian warga bisa meningkat dan pembangunan lebih cepat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Timbul Jaya Sibarani menjelaskan bahwa berkas pemekaran Desa Balimbingan memang telah berada di Komisi II DPRD Simalungun sejak ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD. Namun, menurutnya, proses masih terhambat oleh perdebatan mengenai nama ibu kota pemekaran Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Warga Pematangsiantar Resah, Bar dan Karaoke Evostar Kembali Beroperasi Dekat Sekolah

“Berkas pemekaran sudah di Komisi II DPRD Simalungun. Kendalanya sekarang adalah soal nama ibu kota pemekaran Kabupaten Simalungun yang masih menjadi perdebatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi pemekaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim pemekaran Kabupaten Simalungun sudah terbentuk, namun hingga saat ini belum mendapatkan kesempatan audiensi dengan Bupati Simalungun.

“Tim pemekaran Kabupaten Simalungun sudah ada. Namun memang belum bisa audiensi dengan Bupati. Tapi saya tegaskan, sebagai Ketua DPRD Simalungun, saya sangat mendukung penuh proses pemekaran ini,” tegas Sugiarto.

Pemekaran desa dan kabupaten merupakan salah satu isu strategis yang terus berkembang di Simalungun. Harapan masyarakat pun semakin besar agar proses ini segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut. (*)

 

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *