Daerah  

Jalan Wonosari-Patemon di Bondowoso Rusak Pascaperbaikan, Warga Desak Penindakan Truk ODOL

Bondowoso, Obor Rakyat – Perbaikan jalan Wonosari-Patemun oleh Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 dengan metode pengaspalan hotmix kini menuai sorotan. Meski belum lama rampung, sejumlah titik jalan tersebut telah mengalami kerusakan dan tambalan, yang memicu keluhan masyarakat serta menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Truk tebu hilir mudik di jalan Wonosari-Patemon.

Bondowoso, Obor Rakyat – Perbaikan jalan Wonosari-Patemon oleh Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso pada tahun 2024 dengan metode pengaspalan hotmix kini menuai sorotan. Meski belum lama rampung, sejumlah titik jalan tersebut telah mengalami kerusakan dan tambalan, yang memicu keluhan masyarakat serta menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Warga setempat menyebutkan bahwa keretakan jalan disebabkan oleh tingginya intensitas kendaraan over dimension dan over load (ODOL), terutama truk pengangkut tebu dan bahan bakar minyak (BBM) yang melintasi jalur tersebut setiap hari.

“Percuma diperbaiki kalau pengawasan dari Dinas Perhubungan tidak maksimal,” keluh seorang warga, Rabu (8/10/2025).

Desakan Penindakan Truk ODOL

Masyarakat berharap agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso dan Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran ODOL. Mereka menuntut adanya penindakan berupa tilang dan normalisasi dimensi truk di Polres sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Proyek Jalan Wonosari-Patemon Bondowoso Retak di Titik yang Sama, Ahli Soroti Fondasi Tak Stabil

“Truk-truk tebu yang kelebihan muatan jelas melanggar hukum. Risiko kecelakaan tinggi, jalan rusak, dan pengguna jalan lain terancam,” lanjut warga tersebut.

Jalan Kelas III, Batas Maksimal MST 8 Ton

Mengacu pada keterangan sumber terpercaya, jalan Wonosari-Patemun diklasifikasikan sebagai jalan kelas III. Jalan dengan klasifikasi ini dirancang untuk menahan beban kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton.

Badan jalan Wonosari-Patemon di tambal.

Batasan dimensi kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan kelas III juga ketat, yakni:

  • Lebar maksimal: 2.100 mm
  • Panjang maksimal: 9.000 mm
  • Tinggi maksimal: 3.500 mm

“Jika kendaraan yang melintas melebihi ukuran dan kapasitas tersebut, maka potensi kerusakan jalan sangat tinggi,” ujar narasumber.

Dishub Diminta Pasang Rambu dan Perketat Pengawasan

Warga juga menyoroti minimnya rambu-rambu lalu lintas, termasuk penanda kelas jalan, yang seharusnya dipasang oleh Dishub. Tanpa adanya rambu, kendaraan berat dan berdimensi besar bebas keluar-masuk tanpa pengawasan.

“Kalau rambu kelas jalan tidak dipasang, jangan harap perbaikan jalan ini bertahan lama. Sudah pasti akan rusak lagi,” tutup warga.

Perlu Kolaborasi Lintas Instansi

Masalah kerusakan jalan Wonosari-Patemon tidak hanya soal kualitas perbaikan, tetapi juga menyangkut aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Kolaborasi antara Dishub, Satlantas, dan pemangku kebijakan terkait sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Bondowoso. (*)

 

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *