
Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik lampu merah di wilayah Kecamatan Bondowoso, Rabu (8/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pengemis yang dianggap meresahkan masyarakat.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait maraknya keberadaan gepeng di beberapa persimpangan jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibun Tranmas), Nanang Dwi Hartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota kami melakukan penyisiran di titik-titik lampu merah, seperti di Jalan MT Haryono Badean, Jalan Diponegoro Kota Kulon, dan lampu merah Yima,” ujar Nanang, Kamus (9/10/2025).
Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menjaring tiga orang pengemis yang langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Yang mengejutkan, salah satu pengemis yang diamankan ternyata diketahui merupakan warga Desa di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso berinisial H, dan telah menunaikan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah. Bahkan, yang bersangkutan diketahui memiliki gelar Haji.
“Kami cukup terkejut saat mengetahui salah satu pengemis tersebut telah menjalankan ibadah umrah. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kami,” tambah Nanang.
Satpol PP Bondowoso menegaskan akan terus melakukan razia serupa secara berkala guna menciptakan ketertiban umum serta mengurangi aktivitas mengemis di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan seperti persimpangan jalan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi uang secara langsung kepada pengemis, agar tidak mendorong praktik ini terus berlanjut. (*)
Penulis : Redaksi