Warga Desak Pemkab Bondowoso Anggarkan Rambu Kelas Jalan untuk Cegah Kerusakan dan Kecelakaan

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso agar segera mengalokasikan anggaran khusus untuk pemasangan rambu kelas jalan. Langkah ini dinilai penting sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Rambu-rambu lalu lintas kelas jalan. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Masyarakat Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso agar segera mengalokasikan anggaran khusus untuk pemasangan rambu kelas jalan. Langkah ini dinilai penting sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang kerap mengalami kerusakan parah menjadi latar belakang desakan ini. Banyak warga mengeluhkan kendaraan berat yang melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang seharusnya.

Rambu Kelas Jalan, Solusi Perlindungan Infrastruktur dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rambu kelas jalan merupakan bagian dari sistem lalu lintas yang memberikan informasi batas teknis kendaraan yang boleh melintas pada suatu ruas jalan. Misalnya, rambu kelas III membatasi kendaraan dengan panjang maksimal 9 meter dan berat total tidak lebih dari 8 ton.

“Pemasangan rambu kelas jalan sangat penting untuk menjaga keawetan infrastruktur jalan sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Bondowoso Amankan Tiga Gepeng di Lampu Merah, Salah Satunya Sudah Umrah

Rambu ini, kata dia, merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan pentingnya penyediaan rambu lalu lintas oleh pemerintah daerah demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Pemkab Akan Lakukan Kajian Teknis Sebelum Pemasangan
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkab Bondowoso menegaskan bahwa pemasangan rambu kelas jalan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Prosesnya harus melalui kajian teknis yang mempertimbangkan kondisi jalan, karakteristik wilayah, serta kebutuhan lalu lintas.

“Kajian teknis akan memastikan bahwa rambu yang dipasang sesuai dengan kapasitas jalan dan pola lalu lintas di wilayah tersebut,” terang salah satu pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso.

Ia menambahkan, keberadaan rambu juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang agar lebih peduli terhadap aturan yang berlaku dan turut menjaga infrastruktur jalan yang ada.

Dorongan Anggaran dalam APBD

Untuk merealisasikan pemasangan rambu secara luas, Pemkab Bondowoso didorong agar mengalokasikan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini nantinya digunakan untuk pengadaan serta pemasangan rambu kelas jalan di titik-titik strategis, khususnya ruas jalan yang rawan dilintasi kendaraan berat.

“Pemasangan rambu kelas jalan adalah investasi jangka panjang yang akan mengurangi beban biaya perbaikan jalan akibat kerusakan berulang,” ujar sumber dari kalangan pemerhati transportasi di Bondowoso.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, mengurangi risiko kecelakaan, serta memperpanjang usia pakai jalan kabupaten. (*)

 

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *