Polres Bondowoso Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru MTsN 3, Pengacara Desak Penuntasan Kasus

Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh SKD seorang oknum guru di MTsN 3 Bondowoso terhadap A yang merupakan muridnya sendiri. Kasus ini resmi dilaporkan oleh pihak korban melalui kuasa hukumnya dan kini dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.
kantor Satreskrim Polres Bondowoso. (Fot Ist)

Bondowoso, Obor Rakyat – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh SKD seorang oknum guru di MTsN 3 Bondowoso terhadap A yang merupakan muridnya sendiri. Kasus ini resmi dilaporkan oleh pihak korban melalui kuasa hukumnya dan kini dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso.

“Laporannya sudah masuk dan sudah ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso,” ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismulah saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025).

AKP Roni menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga ke tahap penyidikan. Ia juga memastikan akan terus menginformasikan perkembangan penanganan kasus kepada pihak pelapor dan keluarga korban.

“Perkembangan penanganan akan selalu kami sampaikan kepada pihak korban atau pelapor,” tambahnya.

Pengacara Nurul Jamal Habaid Kawal Ketat Kasus

Kasus ini turut menjadi perhatian serius dari pengacara kondang, Nurul Jamal Habaid, yang kini mendampingi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Jagal Sapi, Kanit Pidsus Polres Bondowoso Bantah Tuduhan

Dalam keterangannya, Habaid meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak asusila tersebut.

“Hati saya bersama para korban dan keluarganya. Tidak ada seorang pun anak yang boleh kehilangan rasa aman saat belajar di sekolah,” tegas Habaid.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga proses hukum benar-benar tuntas. Menurutnya, penting bagi dunia pendidikan menjamin lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kami memiliki tugas moral dan hukum untuk memastikan anak-anak bisa belajar tanpa rasa takut,” ujarnya.

Dorongan Investigasi Internal oleh Kemenag

Selain mendesak proses hukum yang tegas, Nurul Jamal Habaid juga telah meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk turun tangan dalam melakukan investigasi internal terhadap kepala sekolah dan jajaran pengelola MTsN 3 Bondowoso.

“Saat ini terduga pelaku sudah dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Kami juga meminta Kemenag melakukan pendalaman dan audit terhadap tata kelola sekolah,” ungkap Habaid.

Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, maka sanksi tegas harus dijatuhkan terhadap pelaku tanpa kompromi.

Baca Juga :  Festival Muharram 1447 H di Bondowoso: Ajang Tahunan Pemkab Angkat UMKM dan Logo Baru "Bondowoso Berkah"

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” pungkasnya.

Pentingnya Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pemerintah, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk lebih waspada dan membangun sistem pengawasan yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang. (*)

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *