
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar 100 persen. Hingga pertengahan Oktober 2025, capaian penerimaan PBB sudah mencapai 80 persen dari total yang ditargetkan.
Camat Binakal, Ivan Arifandi, menyampaikan pihaknya terus melakukan upaya intensif guna mendorong percepatan pelunasan PBB oleh masyarakat. Salah satu strategi yang digunakan adalah dengan melakukan evaluasi rutin kepada pemerintah desa (Pemdes) melalui kepala desa (Kades).
“Ini jurus jitu kami selaku camat. Kami terus mendorong Pemdes agar aktif mengedukasi dan mengingatkan warganya akan kewajiban membayar PBB,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ivan menjelaskan, Kecamatan Binakal terdiri dari 8 desa dengan total 42 dusun. Berdasarkan evaluasi terbaru, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PBB terus meningkat.
“Alhamdulillah, warga desa di Kecamatan Binakal sadar bahwa PBB adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi menunjang pembangunan daerah,” tambahnya.
Pihak kecamatan optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid antara kecamatan dan desa, target realisasi PBB sebesar 100 persen akan tercapai sebelum akhir tahun.
“Kami yakin, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, target ini bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” pungkas Ivan. (*)
Penulis : Kusnanto
Editor : Redaksi