
Jakarta, Obor Rakyat – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi besar-besaran terhadap 73 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi serta promosi jabatan di tubuh Korps Adhyaksa.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sejumlah Kajati Mengalami Pergantian
Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk pergantian kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. Berikut beberapa nama pejabat yang mengalami pergeseran jabatan penting:
- Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini menjabat sebagai Kajati Riau.
- Ketut Sumedana, dari Kajati Bali, dimutasi menjadi Kajati Sumatera Selatan.
- Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jampidum dan ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, kini diangkat menjadi Kajati Bali.
- Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi, kini dipercaya memimpin Kajati Jawa Barat.
- Emilwan Ridwan, sebelumnya Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini menjabat sebagai Kajati Kalimantan Barat.
Rotasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung
Selain Kajati, sejumlah pejabat tinggi lainnya juga mengalami rotasi dalam posisi strategis di tingkat pusat:
- Riono Budisantoso, dari Kajati DI Yogyakarta, kini diangkat sebagai Direktur Penuntutan Jampidsus.
- Sofyan, sebelumnya Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Badan Pemulihan Aset.
- Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama Jampidmil, kini dipercaya sebagai Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.
- Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini diangkat menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
- Yuni Daru Winarsih, sebelumnya Kajati Sumatera Barat, kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Langkah Penyegaran dan Profesionalisasi Internal
Mutasi pejabat tinggi Kejaksaan ini dinilai sebagai upaya serius dalam memperkuat kinerja institusi dan meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk penyegaran, regenerasi, dan distribusi keahlian sesuai kebutuhan daerah maupun pusat.
Langkah ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran Kejaksaan RI. (*)
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi