Penebangan Liar Kembali Terjadi di Kebun Kopi Kali Gedang Bondowoso, PTPN I Rugi Ratusan Juta Rupiah

Bondowoso, Obor Rakyat – Aksi penebangan liar dan pengrusakan lahan kembali terjadi di kawasan kebun kopi Kali Gedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Peristiwa ini menambah panjang deretan kasus serupa yang telah terjadi dalam tiga tahun terakhir di lahan produktif milik PTPN I Regional 5.
Pihak PTPN I Regional 5 bersama petani kopi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Aksi penebangan liar dan pengrusakan lahan kembali terjadi di kawasan kebun kopi Kali Gedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Peristiwa ini menambah panjang deretan kasus serupa yang telah terjadi dalam tiga tahun terakhir di lahan produktif milik PTPN I Regional 5.

Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menyebut kerugian akibat aksi ilegal tersebut mencapai Rp400 juta. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menurunkan potensi ekonomi masyarakat sekitar.

“Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kali Gedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan angka kecil dan bukan hanya tentang kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Samuel, Senin (14/10/2025).

Penebangan Terstruktur, Bukan Aksi Spontan

Lebih lanjut, Samuel menjelaskan bahwa aksi tersebut bukanlah peristiwa spontan. Berdasarkan catatan internal perusahaan, penebangan liar di kawasan Kali Gedang telah terjadi sebanyak tiga kali sejak 2022. Dua kejadian terbaru berlangsung pada Maret dan Oktober 2025.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Padasan Belum Ada Tersangka, Kejari Bondowoso Tunggu Hasil Inspektorat

“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini bukan spontan. Ada indikasi kuat bahwa penebangan ini disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” imbuhnya.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kebun kopi Kali Gedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.

PTPN I Lapor ke Polisi, Harap Penegakan Hukum Tegas

Pihak PTPN I Regional 5 telah resmi melaporkan insiden ini ke Polres Bondowoso. Manajemen perusahaan berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menuntaskan kasus ini. Karena kalau terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi masyarakat juga akan kehilangan potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi,” jelas Samuel.

Dampak Sosial Lebih Luas: Warga Kehilangan Mata Pencaharian

Selain kerugian material, perusahaan juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat penebangan liar ini. Kebun kopi Kali Gedang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga sekitar yang bekerja di sektor panen, perawatan, hingga pengolahan kopi.

Samuel pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang memanfaatkan isu agraria demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *