Pengusaha Situbondo Usulkan ke Presiden Prabowo: Stop Ekspor Benih Bening Lobster, Ganti Ekspor Lobster 50 Gram

Situbondo, Obor Rakyat – Pengusaha perikanan asal Situbondo sekaligus Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengirim surat elektronik resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berisi usulan strategis terkait tata kelola ekspor komoditas lobster nasional.
surat elektronik resmi dari Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Dok: Balad Grup)

Situbondo, Obor Rakyat – Pengusaha perikanan asal Situbondo sekaligus Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengirim surat elektronik resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berisi usulan strategis terkait tata kelola ekspor komoditas lobster nasional.

Dalam surat bertanggal 13 Oktober 2025 tersebut, pria yang akrab disapa Gus Lilur itu meminta pemerintah untuk menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) ke luar negeri—khususnya ke Republik Sosialis Vietnam—dan menggantinya dengan ekspor lobster berukuran 50 gram.

Dorongan Transformasi Industri Budidaya Lobster Nasional

Gus Lilur menyampaikan, usulan ini dilatarbelakangi hasil observasinya selama hampir dua tahun mempelajari budidaya lobster di Vietnam dan mengembangkan budidaya serupa di wilayah Teluk Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

“Budidaya lobster di Vietnam sangat bergantung pada suplai benih bening lobster dari Indonesia. Ini potensi besar yang bisa kita kelola sendiri di dalam negeri,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Founder Balad Grup Usul Stop Ekspor BBL, Gantikan dengan Lobster 50 Gram kepada Presiden Prabowo

Menurutnya, penggantian ekspor BBL dengan lobster 50 gram akan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi perikanan, membuka ratusan ribu lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekspor Indonesia.

“Kalau penjualan BBL hanya di kisaran 1,5 – 3 dolar AS per ekor, maka lobster 50 gram bisa dijual minimal 5 dolar AS. Pemerintah juga bisa menetapkan tarif ekspor minimal 1 dolar per ekor,” paparnya.

Respons Positif dari Vietnam

Sebelum menyampaikan surat resmi ke Presiden, Gus Lilur mengaku telah melakukan komunikasi informal dengan beberapa pejabat dari Ministry of Agriculture and Environment (MAE) Vietnam. Ia menyebut, ketiga pejabat tersebut menyambut positif wacana penggantian ekspor BBL dengan lobster berukuran 50 gram.

“Jawaban mereka sangat melegakan. Mereka menyetujui ide tersebut dan justru melihat manfaatnya dalam mengurangi risiko kematian lobster akibat proses pergantian kulit saat masih berukuran kecil,” ujarnya.

Dukungan terhadap Kebijakan Anti-Kuota

Dalam surat tersebut, Gus Lilur juga menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang menolak sistem kuota dalam kegiatan ekspor-impor. Ia berharap kebijakan serupa dapat diterapkan dalam tata kelola ekspor lobster agar tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu.

“Ekspor lobster sebaiknya dibuka seluas-luasnya bagi siapa saja, tanpa kuota yang pada akhirnya hanya dikuasai mafia lobster,” tegasnya.

Menanti Terbitnya Perpres Pengganti

Gus Lilur turut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menghentikan ekspor BBL per 1 Agustus 2025, serta mengambil alih kewenangan pengaturannya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke dalam ranah Peraturan Presiden (Perpres). Ia berharap Perpres baru terkait ekspor lobster 50 gram segera diterbitkan untuk mempercepat transformasi industri lobster di Indonesia.

Dalam penutup suratnya, Gus Lilur menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo mempertimbangkan usulan tersebut demi kejayaan sektor perikanan nasional.

“Saya yakin dan percaya, di tangan Bapak Presiden, Republik Indonesia akan berjaya di darat, laut, dan udara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Eko Apriyanto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *