Forkopimda Bondowoso dan Tokoh Masyarakat Ijen Sepakati Penyelesaian Masalah Lahan Paling Lambat 20 Oktober 2025

Bondowoso, Obor Rakyat – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso bersama tokoh masyarakat wilayah Ijen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting untuk menuntaskan persoalan lahan di kawasan Ijen. Rakor yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu (15/10/2025) itu menghasilkan kesepakatan strategis: penyelesaian konflik lahan harus tuntas paling lambat Senin, 20 Oktober 2025.
Suasana rapat koordinasi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bondowoso dengan tokoh Masyarakat Ijen.

Bondowoso, Obor Rakyat – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso bersama tokoh masyarakat wilayah Ijen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting untuk menuntaskan persoalan lahan di kawasan Ijen. Rakor yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu (15/10/2025) itu menghasilkan kesepakatan strategis: penyelesaian konflik lahan harus tuntas paling lambat Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat koordinasi (Rakor) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota Komisi VI DPR RI M. Nashim Khan, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Fathur Rozi, ADM Perhutani Misbakhul Munir, Plt Kepala Bakesbangpol Rahmatullah, Camat Ijen Wisnu Hartono, Manajer PTPN I Regional V Bambang Trianto, Kepala BPN Bondowoso Zubaidi, A, serta para Kepala Desa (Kades), dan tokoh masyarakat dari wilayah Ijen.

Skema Kemitraan Masyarakat-PTPN Akan Diterapkan

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyatakan bahwa Rakor ini menghasilkan satu keputusan krusial untuk mengakhiri ketegangan terkait lahan. Pemkab bersama Forkopimda dan pihak terkait berkomitmen menyelesaikan konflik agraria tersebut dalam waktu lima hari.

“Masyarakat Ijen akan diberikan kesempatan untuk bekerja sama dengan PTPN dalam bentuk kemitraan budidaya kopi. Skema kemitraan ini tengah dirancang dan akan mengacu pada pola kerja sama antara Perhutani dan masyarakat yang terbukti efektif dan berkelanjutan,” terang Bupati.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Terapkan Efisiensi Anggaran Jelang 2026, Fokus pada Program Prioritas

Ia juga menegaskan, sebelum kesepakatan teknis difinalisasi, seluruh pihak, baik masyarakat maupun PTPN diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang menjadi sengketa.

DPR RI Minta PTPN Fokus pada Kolaborasi Langsung dengan Warga Lokal

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nashim Khan, menyampaikan dukungan penuh terhadap kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi langsung antara PTPN dan masyarakat lokal, tanpa campur tangan pihak ketiga dari luar wilayah.

“PTPN sebagai pemegang HGU harus menjalankan kemitraan langsung dengan warga sekitar. Prinsip pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Ijen,” tegas Nashim Khan.

Politisi yang juga merupakan mitra kerja PTPN melalui Komisi VI DPR RI itu menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan hasil kesepakatan. Ia juga meminta agar implementasi kemitraan dijalankan sesuai komitmen dan semangat pemberdayaan.

Komitmen Bersama Demi Keadilan dan Keberlanjutan

Kesepakatan ini menjadi langkah signifikan dalam penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah Ijen. Selain menjawab tuntutan masyarakat, skema kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan win-win solution antara perusahaan negara dan rakyat.

Pemerintah daerah bersama DPR RI dan instansi terkait menyatakan kesiapannya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan agraria dan keberlanjutan ekonomi lokal tetap terjaga. (*)

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *