
Simalungun, Obor Rakyat – Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/10/2025).
Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kasus keracunan makanan dan memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kebersihan dan kesehatan.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB, dengan lokasi pertama di SPPG Jalan Parahot No. 3, Nagori Pamatang Simalungun, dan lokasi kedua di Jalan Guru Jason Saragih, Kecamatan Siantar. Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres Simalungun seperti Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos., serta personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para relawan SPPG.
Fokus Sidak: Cegah Keracunan dan Pastikan Kualitas Gizi
Dalam keterangannya, AKBP Marganda Aritonang menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan pengelolaan dapur SPPG berjalan dengan bersih dan higienis, sesuai dengan standar keamanan pangan. Ia menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi dapur masak, proses pengepakan makanan, sanitasi alat makan, hingga sistem pembuangan limbah.
“Kami lakukan pengecekan secara detail pada setiap aspek untuk memastikan standar kebersihan dan kesehatan terpenuhi, sehingga tidak ada kasus keracunan makanan di wilayah kita,” tegas Kapolres.
Landasan Hukum Sidak
Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Telegram Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/65/I/WAS.1.2/2025 terkait pencapaian program Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis
Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor Sprin/339/11 HUK.6.6./2025 tertanggal 6 Februari 2025 tentang Tim Gugus Tugas Makan Bergizi Gratis
Imbauan untuk Pengelola SPPG
Usai sidak, Kapolres Simalungun menyampaikan beberapa imbauan penting kepada pengelola SPPG, antara lain:
- Menjaga kebersihan area masak dan pengemasan makanan
- Memastikan kualitas bahan makanan, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan kondisi fisik bahan
- Memastikan setiap tahapan dari pengelolaan bahan, memasak, pengepakan, hingga distribusi dilakukan sesuai standar
“Setiap tahapan harus diperhatikan dengan cermat agar tidak terjadi insiden seperti makanan basi, kadaluarsa, atau terkontaminasi yang bisa membahayakan anak-anak sekolah,” tambahnya.
Komitmen Polres Simalungun Kawal Program Strategis Nasional
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
“Kami akan terus memonitor pelaksanaan program ini untuk memastikan generasi Indonesia mendapat asupan gizi yang sehat, aman, dan berkualitas,” pungkasnya.
Sidak yang selesai pukul 09.30 WIB ini berlangsung aman dan tertib, serta menjadi wujud nyata keseriusan Polri dalam mendukung program pangan bergizi nasional demi generasi yang sehat di masa depan. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi