Orang Tua Siswa Tolak LPJ MAN Pematangsiantar, Dugaan Penyalahgunaan Dana Mengemuka

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Suasana rapat antara pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, komite sekolah, dan orang tua siswa memanas setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 ditolak para wali murid. Rapat digelar di Masjid MAN Jalan Singosari, Kamis (16/10/2025), menyusul viralnya mosi tidak percaya terhadap pihak sekolah dan komite di media sosial.
Tampak depan MAN Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Obor Rakyat – Suasana rapat antara pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, komite sekolah, dan orang tua siswa memanas setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 ditolak para wali murid. Rapat digelar di Masjid MAN Jalan Singosari, Kamis (16/10/2025), menyusul viralnya mosi tidak percaya terhadap pihak sekolah dan komite di media sosial.

Dalam rapat tersebut, orang tua siswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang berasal dari APBN melalui Dana BOS serta iuran komite. Total anggaran yang dilaporkan mencapai Rp3,64 miliar, terdiri dari Rp1,725 miliar Dana BOS dan Rp1,547 miliar dari iuran komite yang dihimpun dari 1.150 siswa kelas X, XI, dan XII.

Namun, sejumlah pos anggaran dinilai janggal dan tidak transparan. Orang tua siswa menyoroti beberapa item kegiatan yang dianggap “akal-akalan”, di antaranya:

  • Subsidi perjalanan dinas dan rapat komite sebesar Rp15,7 juta
  • Honor/subsidi transportasi guru non-PNS, termasuk guru yang sudah diangkat menjadi P3K, sebesar Rp365,58 juta tanpa rincian jumlah penerima
  • Subsidi honor tenaga kependidikan sebesar Rp96,6 juta
  • Biaya legal dan konsultasi hukum yang mencapai Rp1,48 miliar
  • Honor bendahara komite sebesar Rp9,6 juta
  • Biaya petugas pengutip dana komite sebesar Rp14,4 juta
Hasil revisi LPJ RKAM Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar tahun pelajaran 2024/2025.
Baca Juga :  Penunjukan Plt Gamot di Rambung Merah Dikecam, Diduga Langgar Permendagri

Wali murid menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya mereka diundang untuk mengikuti rapat Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan menerima laporan LPJ. Mereka mengaku kecewa karena laporan keuangan yang disampaikan pihak sekolah dianggap tidak transparan, tidak detail, dan menimbulkan kecurigaan atas pengelolaan dana pendidikan.

“Anggaran sebesar itu, tapi kami tidak pernah tahu ke mana saja digunakan secara rinci. Banyak kejanggalan, dan beberapa kegiatan tidak masuk akal,” ungkap salah satu orang tua siswa saat rapat berlangsung.

Selain menolak LPJ, sejumlah orang tua juga menuntut Ketua Komite Sekolah, Imran Simanjuntak, untuk mundur. Mereka menilai ada konflik kepentingan karena Ketua Komite memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Kepala Sekolah, Lintong Sirait.

Tak hanya itu, para orang tua juga meminta agar Kementerian Agama melalui Kantor Wilayah Sumatera Utara segera mencopot Kepala MAN Pematangsiantar. Mereka menilai Lintong Sirait gagal dalam mengelola sekolah dan tidak mampu menjaga kepercayaan publik, terlebih setelah munculnya aksi mosi tidak percaya dari guru dan wali murid terhadap pengelolaan keuangan sekolah.

Desakan Transparansi dan Reformasi Pengelolaan Dana Pendidikan

Orang tua berharap agar pengelolaan dana pendidikan di MAN Pematangsiantar diperbaiki dan diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen atau pihak berwenang. Mereka juga meminta adanya reformasi dalam struktur komite dan manajemen sekolah agar tidak ada lagi potensi penyalahgunaan anggaran.

“Tujuan kami hanya satu, agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri kembali pulih. Pendidikan adalah hak anak-anak kami, bukan ladang bisnis bagi oknum,” ujar perwakilan orang tua dalam forum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan orang tua siswa. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *