
Jakarta, Obor Rakyat — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Kejaksaan Agung atas upaya konkret dalam memberantas korupsi, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga keadilan ekonomi nasional.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Korupsi Ekspor CPO Libatkan Tiga Korporasi Besar
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan tiga grup korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian ekonomi negara akibat kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp17 triliun.
“Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Dan hari ini kami serahkan sebesar Rp13,255 triliun,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin.
Ia menambahkan, masih terdapat selisih kerugian negara sekitar Rp4,4 triliun, yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.
Komitmen Tegakkan Keadilan Ekonomi
Penyerahan uang pengganti ini disebut sebagai bagian dari strategi pemulihan kerugian negara sekaligus perwujudan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemulihan kerugian negara ini merupakan wujud nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” lanjut Jaksa Agung.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, antara lain:
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
- Panglima TNI Jenderal Agus Subianto
- Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
- Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
Acara penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan memulihkan keuangan negara.
Dengan langkah tegas seperti ini, pemerintah berharap dapat membangun sistem ekonomi yang lebih bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (*)
Penulis : Achmad Sugiyanto
Editor : Redaksi