Ribuan Buruh dan Mahasiswa Akan Gelar Aksi Besar di KEK Sei Mangkei, Tuntut Keadilan di PT Alliance Consumer Products

Simalungun, Obor Rakyat – Ketegangan sosial diprediksi akan meningkat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 27 Oktober 2025. Ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuntut keadilan bagi pekerja PT Alliance Consumer Products Indonesia.
Pengurus Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Siantar–Simalungun.

Simalungun, Obor Rakyat – Ketegangan sosial diprediksi akan meningkat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 27 Oktober 2025. Ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuntut keadilan bagi pekerja PT Alliance Consumer Products Indonesia.

Aksi ini dipimpin oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP SPSI) Siantar–Simalungun.

Ketua Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI, Abdul Arif Namora Sitanggang, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas lintas elemen yang sah dan telah memenuhi seluruh prosedur hukum.

“Kami telah resmi menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Simalungun pada Rabu, 22 Oktober. Ini aksi damai, tapi kami akan hadir dengan kekuatan penuh,” ujar Arif, Rabu (22/10/2025).

Titik Aksi: Pabrik PT Alliance di KEK Sei Mangkei

Aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Gang Makmur, Kecamatan Bandar. Massa kemudian akan melakukan long march menuju pabrik PT Alliance di Kecamatan Bosar Maligas, KEK Sei Mangkei.

Diperkirakan lebih dari 1.000 orang akan turun ke jalan dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, bendera serikat, dan berbagai poster tuntutan yang menyoroti dugaan pelanggaran hubungan industrial oleh manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Perum Perhutani KPH Bondowoso Dukung Penuh Program Pemerintah Untuk Swasembada Pangan Tahun 2025

Tuntutan: Reinstatement dan Pemeriksaan Hukum

Dalam pernyataan resminya, FSP KEP SPSI mendesak agar Muhammad Alfadil dan Tegar Wibowo—dua pengurus serikat yang diberhentikan oleh perusahaan—segera dipekerjakan kembali, sesuai anjuran Disnaker Simalungun Nomor 500.15.15.2/345/2025.

“Mereka bukan kriminal. Mereka pejuang hak-hak pekerja. Kami tuntut keadilan atas tindakan sewenang-wenang manajemen,” tegas Arif.

Selain itu, massa juga mendesak agar Ali Dyna Lase, selaku HR Manager PT Alliance Consumer Products Indonesia, diperiksa aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, khususnya Pasal 28 dan 43.

Mahasiswa Ikut Turun, Tekanan Moral Ditingkatkan

Solidaritas dari kalangan mahasiswa turut memperkuat gelombang protes. Koordinator mahasiswa, Fauzan, menyebutkan bahwa keterlibatan mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik ketidakadilan yang mencederai hak buruh.

“Kami hadir bukan untuk menciptakan anarki, tapi untuk menegakkan keadilan. Jika hukum tumpul ke atas, maka suara rakyat yang akan mengguncang pagar-pagar pabrik,” katanya lantang.

Pihak Kepolisian Diminta Jaga Kondusivitas

Baca Juga :  Si Pengendali CV Wijaya Gemilang, Segera Diadili Terkait Kasus Suap di Kejari Bondowoso

Situasi di sekitar KEK Sei Mangkei kini mulai menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Polres Simalungun diharapkan dapat mengawal aksi agar tetap berjalan tertib dan aman. Sementara itu, pihak FSP KEP SPSI menyatakan bahwa meskipun aksi ini damai, tekanan moral terhadap perusahaan akan terus diperkuat.

Koordinator aksi buruh, Zulfikar, mengingatkan bahwa manajemen harus membuka ruang dialog dan tidak mematikan gerakan serikat pekerja.

“Ini bukan zaman penjajahan. Buruh punya hak konstitusional untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Manajemen harus siap membangun hubungan industrial yang sehat,” tegasnya. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *