
Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju lingkungan bersih dan sehat, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Secara Mandiri. Edaran tersebut ditetapkan pada 18 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga masyarakat di Kabupaten Bondowoso.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paguan yang kini diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar beralih dari sistem open dumping menuju controlled landfill.
“Efektivitas pengelolaan sampah di Bondowoso saat ini masih belum optimal, sehingga perlu keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat,” tulis Bupati Abdul Hamid Wahid dalam edarannya.
Instruksi Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Sumber
Melalui edaran tersebut, Bupati menginstruksikan beberapa langkah strategis untuk diterapkan di seluruh wilayah, di antaranya:
- Pembentukan unit pengelolaan sampah berbasis sumber di setiap wilayah kerja.
- 2. Penerapan sistem reuse dan refill untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
- Pemilahan sampah dari sumber menjadi kategori organik, anorganik, daur ulang, dan residu.
- Penyediaan tempat penyimpanan sementara bagi sampah yang sudah dipilah.
- Pengelolaan sampah organik berbasis sumber seperti pengomposan, budidaya maggot, atau pakan ternak.
- Sampah residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang akan diangkut ke TPA.
Selain itu, kepala desa (Kades) diinstruksikan untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Bupati Hamid Wahid juga menekankan pentingnya peran lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan sekolah dalam membentuk kebiasaan hidup bersih dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Setiap instansi diwajibkan melaporkan hasil kegiatan pengelolaan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso.
“Dengan pengelolaan sampah yang mandiri dan berbasis sumber, masyarakat Bondowoso diharapkan bisa hidup lebih sehat, lingkungan menjadi bersih, dan masa depan daerah lebih berkelanjutan,” ujar Bupati Hamid Wahid.
Satpol PP dan DLH Bondowoso Sosialisasikan Edaran di Perumahan Kembang Permai
Sebagai tindak lanjut dari edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama DLH Bondowoso melakukan sosialisasi pengelolaan sampah mandiri di Perumahan Kembang Permai, RT 30 RW 10 Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLH Bondowoso Agung Aries Sungkowo, Kepala Satpol PP Slamet Yantoko, perangkat RT/RW, pengurus PKK, Dasawisma, serta ibu-ibu rumah tangga setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Slamet Yantoko mengajak masyarakat, khususnya kelompok Dasawisma, untuk aktif dalam pengolahan dan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
“Ibu-ibu bisa mulai memilah sampah dari rumah. Sampah plastik dan bahan rumah tangga yang tidak terpakai bisa diolah menjadi produk baru. Sementara sampah organik dapat dimanfaatkan untuk maggot atau kompos,” ujarnya.
Slamet menambahkan, pada tahun 2019, RT 30 RW 10 Desa Kembang ini pernah memiliki bank sampah, namun aktivitasnya belum berjalan optimal.
Ia berharap pengelolaan bank sampah dapat segera dihidupkan kembali agar pengumpulan sampah lebih teratur dan tidak menimbulkan bau di lingkungan.
“Kami berharap warga RT 30 RW 10 dapat mendukung sepenuhnya pelaksanaan surat edaran ini agar lingkungan semakin bersih dan sehat,” pungkasnya.
Masyarakat Didorong Wujudkan Bondowoso Bebas Sampah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai upaya mewujudkan Bondowoso bebas sampah di masa depan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Satpol PP, DLH, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat mengubah perilaku masyarakat menuju pola hidup lebih ramah lingkungan. (*)
Penulis : Miftahul Qodril Ramadhani
Editor : Redaksi