
Bondowoso, Obor Rakyat – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, distributor dan kios pupuk di wilayah Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Pertanian yang menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan harga resmi pemerintah.
Penurunan HET Pupuk Subsidi hingga 20 Persen
Pemerintah melalui kebijakan terbaru pada 22 Oktober 2025 secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus menjaga daya beli petani.
Di tingkat lokal, hasil rakor di Klabang menyepakati harga eceran tertinggi untuk dua jenis pupuk utama, yakni:
- Urea: Rp90.000 per sak
- Phonska: Rp92.000 per sak
Direktur CV Sejahtera Tani Bondowoso,
Sahal Fajrul Haq selaku distributor pupuk di wilayah kerja Kecamatan Klabang menyebut, kesepakatan ini akan menjadi pedoman harga resmi di lapangan.
“Nanti setiap kios akan diberikan semacam stiker HET pupuk agar masyarakat mengetahui harga resmi yang berlaku,” ujar Sahal, Jumat (24/10/2025).
Langkah Transparansi dan Pengawasan Harga
Pemberian stiker HET di setiap kios diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan transparansi serta mencegah adanya praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah dan pihak distributor juga berkomitmen melakukan pemantauan rutin agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar tanpa kendala di tingkat petani.
Kebijakan penurunan HET ini diharapkan mampu mendukung produktivitas sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi global, serta memastikan petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau sesuai hak mereka sebagai penerima subsidi pemerintah. (*)
Penulis : Latif J
Editor : Redaksi