Kejari Bondowoso Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GP Ansor ke Tahap Penyidikan

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk GP Ansor Kabupaten Bondowoso senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan.
tampak depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk GP Ansor Kabupaten Bondowoso senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2024 ke tahap penyidikan.

Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menyebutkan, penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Iya, saat ini sudah ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Adi Harsanto kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Meskipun telah memasuki tahap penyidikan, pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menurut Adi, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan guna memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Kembalikan Barang Bukti Kasus Korupsi Kredit Fiktif ke Bank BRI

“Belum ada penetapan tersangka. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” jelasnya.

Fokus Penyelidikan pada Dana Hibah Tahun Anggaran 2024

Kasus ini berawal dari dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2024. Dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan organisasi GP Ansor Kabupaten Bondowoso.

Penyidik menduga terdapat kejanggalan dalam proses pencairan dan penggunaan dana hibah tersebut. Sejumlah dokumen, laporan pertanggungjawaban, dan keterangan dari pihak terkait telah dikumpulkan untuk kepentingan penyidikan.

Kejari Bondowoso Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum”

Kejari Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah ini secara transparan dan profesional. Langkah penyidikan diharapkan dapat mengungkap adanya potensi kerugian negara serta memastikan dana hibah publik digunakan sesuai peruntukannya.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti yang ada. Kami pastikan proses penyidikan berjalan transparan,” tegas Adi.

Dengan meningkatnya kasus ini ke tahap penyidikan, publik kini menanti hasil kerja penyidik Kejari Bondowoso dalam mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana hibah GP Ansor Bondowoso tersebut. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *