
Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait penangkapan sepasang kekasih yang sebelumnya ramai diberitakan terlibat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya.
Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Kevin, membenarkan bahwa pihaknya memang telah mengamankan dua orang, seorang pria berinisial M dan seorang perempuan berinisial S, karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial M dan seorang perempuan berinisial S di sebuah hotel. Dari lokasi kami temukan alat hisap sabu dan satu klip sabu seberat 0,059 gram,” ujar Iptu Kevin, Jumat (24/10/2025).
Hasil Tes Urine Berbeda, Polisi Bertindak Profesional
Usai dilakukan pemeriksaan awal, kedua terduga langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil tes urine, diketahui bahwa M positif mengandung narkotika, sementara S dinyatakan negatif.
“Dari hasil pemeriksaan, M mengaku telah menggunakan sabu sehari sebelum diamankan. Sedangkan S tidak mengetahui apa pun dan tidak terbukti menggunakan narkoba. Hal itu juga diakui oleh M,” jelas Iptu Kevin.
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa M hanyalah pengguna, bukan pengedar. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengarahkan proses hukum terhadap M ke jalur rehabilitasi, sementara S dipulangkan karena tidak terbukti bersalah.
“Untuk M kami ajukan asesmen ke BNN dan direhabilitasi di RS Menur. Sedangkan S kami pulangkan. Tidak mungkin kami menahan orang yang tidak bersalah, apalagi melakukan rehabilitasi terhadap yang negatif,” tegasnya.
Komitmen Tegak Lurus dan Transparansi Penegakan Hukum
Iptu Kevin menegaskan, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara, khususnya terkait narkotika.
“Saya, secara pribadi maupun secara institusi, memastikan kami tegak lurus dan merah putih dalam mengungkap suatu perkara. Jika terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum. Tapi jika tidak bersalah, tidak akan kami lanjutkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi. Kepolisian, lanjutnya, selalu terbuka dalam memberikan informasi agar publik mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta.
Polrestabes Surabaya Prioritaskan Transparansi dan Keadilan
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Polrestabes Surabaya berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap tindakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Penegasan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung pemberantasan narkotika di Surabaya secara humanis dan sesuai prosedur hukum. (*).
Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi