Kejari Bondowoso Dampingi Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pakem Senilai Rp1,68 Miliar, Pekerjaan Capai 70 Persen

Bondowoso, Obor Rakyat – Pelaksanaan proyek rehabilitasi bangunan gedung Puskesmas Pakem, Kabupaten Bondowoso, dua lantai senilai Rp1.680.288.000 terus menunjukkan progres positif. Hingga awal November 2025, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mulyo Joyo itu telah mencapai 70 persen dan berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan.
Progres rehabilitasi pembangunan gedung Puskesmas Pakem, Kabupaten Bondowoso.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pelaksanaan proyek rehabilitasi bangunan gedung Puskesmas Pakem, Kabupaten Bondowoso, dua lantai senilai Rp1.680.288.000 terus menunjukkan progres positif. Hingga awal November 2025, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mulyo Joyo itu telah mencapai 70 persen dan berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Proyek strategis daerah (PSD) ini mendapatkan pendampingan langsung dari Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

Pendampingan PPS untuk Pastikan Proyek Tepat Mutu dan Tepat Waktu

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengatakan bahwa tim PPS rutin turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan dukungan kepada pihak rekanan agar proyek dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada gangguan atau ancaman terhadap kelancaran proyek. Dari hasil pantauan, progres pembangunan masih sesuai target dan berjalan baik,” ujarnya saat meninjau lokasi proyek di Puskesmas Pakem, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Program SIKAP di SMAN 1 Tenggarang: Inovasi Ketahanan Pangan dari Sekolah untuk Negeri

Adi menegaskan bahwa keberadaan Kejaksaan melalui PPS bukan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan memberikan kepastian hukum agar program pemerintah terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat konstitusi,” imbuhnya.

Kualitas Konstruksi Sesuai Spesifikasi RAB

Dari hasil tinjauan, pelaksanaan proyek rehabilitasi dinilai telah memenuhi standar K3 dan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Material yang digunakan juga sesuai pesanan dan ketentuan teknis.

“Konstruksi bekisting harus kuat dan presisi, tidak bocor serta kedap air. Bahan beton yang digunakan sesuai pesanan, yaitu mutu K-300,” jelas Adi.

Manajemen Proyek Disertai Dokumen IPL

Sementara itu, pelaksana lapangan CV Mulyo Joyo, Yusuf Gabir, menyebut bahwa seluruh pekerjaan konstruksi di lapangan dilakukan berdasarkan Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL). Dokumen tersebut wajib disetujui manajemen konstruksi sebelum pekerjaan dimulai.

“IPL berisi uraian pekerjaan, rencana waktu, dan persyaratan lain yang wajib dipenuhi kontraktor sesuai kontrak. Dokumen ini menjadi kontrol agar setiap tahapan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan standar mutu,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan IPL membantu memastikan pekerjaan dilakukan secara terukur dan efisien, serta setiap tahapan mendapat persetujuan sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Fungsi PPS: Cegah Penyimpangan dan Dorong Efektivitas Anggaran

Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bentuk dukungan Kejaksaan kepada pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui pendampingan ini, PPS berperan dalam:

  • Menjamin kepatuhan hukum selama perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek.
  • Mencegah potensi tindak pidana korupsi melalui konsultasi dan pengawasan rutin.
  • Memberikan keyakinan hukum bagi aparatur dalam pengambilan keputusan proyek.
  • Mengoptimalkan penyerapan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran.

Dengan capaian progres 70 persen dan pendampingan intensif dari Kejaksaan, proyek rehabilitasi Puskesmas Pakem diharapkan dapat rampung sesuai jadwal, memberikan fasilitas kesehatan yang lebih layak dan modern bagi masyarakat Bondowoso. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *