Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Nyaris Diamuk Massa

Surabaya, Obor Rakyat – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jl. Sono Kembang, Kecamatan Genteng, Surabaya, berakhir ricuh. Seorang pria berinisial DEF (32) nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya gagal pada Sabtu (1/11/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
DEF (32) saat diamankan polisi.

Surabaya, Obor Rakyat – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jl. Sono Kembang, Kecamatan Genteng, Surabaya, berakhir ricuh. Seorang pria berinisial DEF (32) nyaris menjadi sasaran amuk warga setelah aksinya gagal pada Sabtu (1/11/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Beruntung, petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya yang sigap datang ke lokasi berhasil menenangkan warga dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa aksi curanmor tersebut bermula ketika korban berinisial BHI (29) memergoki pelaku saat hendak mencuri motornya.

“Saat pelaku beraksi, alarm motor berbunyi. Korban yang mendengar langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” ujar Grandika.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Program SIKAP di SMAN 1 Tenggarang: Inovasi Ketahanan Pangan dari Sekolah untuk Negeri

Teriakan tersebut membuat warga spontan mengejar pelaku. Tidak jauh dari lokasi kejadian, DEF berhasil ditangkap. Warga yang emosi sempat memukuli pelaku, namun aksi itu segera dihentikan setelah petugas kepolisian datang.

“Beruntung amarah warga bisa kami redam. Pelaku langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Grandika.

Pelaku Residivis Kasus Pencurian

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa DEF merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya, ia pernah diamankan polisi karena terlibat dalam kasus pencurian spidometer truk.

Hal senada disampaikan Iptu Vian, Kanit Reskrim Polsek Genteng. Ia menyebut bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminal.

“Pelaku sudah beberapa kali berurusan dengan kepolisian dalam kasus serupa. Artinya, ia adalah residivis curanmor,” tegas Vian.

Barang Bukti dan Rencana Matang

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan bahwa aksi curanmor tersebut telah direncanakan dengan matang.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu kunci leter T modifikasi dan tiga anak kunci. Peralatan itu menunjukkan pelaku bukan pencuri amatir,” ujar Vian yang sebelumnya pernah menjabat di Polsek Bubutan.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku diketahui beraksi seorang diri dan datang menggunakan jasa ojek online.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sementara dari hasil analisa CCTV, pelaku datang sendirian,” pungkasnya.

Polisi Imbau Warga Waspada

Polsek Genteng mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, terutama di kawasan padat penduduk. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian bila menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Penulis : Ainul Mukorobin
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *