KPK dan BPK Periksa Digitalisasi SPBU Pertamina, Diduga Ada Korupsi di Pengadaan Teknologi EDC dan Sistem Monitoring BBM

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang melibatkan ribuan titik di seluruh Indonesia.
Gedung kantor KPK. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang melibatkan ribuan titik di seluruh Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan dengan metode random sampling dari total sekitar 15 ribu SPBU yang proyek digitalisasinya terindikasi bermasalah. Fokus utama penyidikan adalah untuk memastikan keandalan mesin electronic data capture (EDC) dan kesesuaian spesifikasi alat yang digunakan dengan dokumen pengadaan.

“Itu yang kemudian menjadi sampling yang dilakukan oleh penyidik KPK untuk melihat keandalan dari mesin EDC tersebut. Apakah sudah sesuai dengan spek saat dilakukan pengadaan,” ujar Budi, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Selain perangkat EDC, penyidik KPK juga menyoroti pengadaan teknologi digital lainnya di SPBU, termasuk sensor tangki penyimpanan BBM dan alat pengukur ketersediaan bahan bakar. Seluruh sistem digitalisasi ini diketahui melibatkan PT Telkom Indonesia sebagai penyedia barang dan jasa.

“Oleh karena itu dalam penyidikan perkara ini KPK secara intens memanggil pihak-pihak dari PT Telkom untuk dimintai keterangan terkait dengan proses-proses pengadaannya,” jelas Budi.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Penipuan Online Lintas Negara, Kerugian Capai Rp24,3 Miliar

Satu Tersangka dari Swasta, Potensi Keterlibatan BUMN Masih Diselidiki

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar. Penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengumuman status tersangka Elvizar dalam perkara lain, yaitu kasus korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI yang merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.

Meski demikian, penyidik KPK belum mengumumkan identitas tersangka lainnya yang diduga berasal dari unsur pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik dari PT Pertamina selaku pelaksana proyek maupun PT Telkom sebagai mitra penyedia teknologi.

Digitalisasi SPBU Pertamina Diduga Sarat Penyimpangan

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejatinya bertujuan meningkatkan transparansi transaksi, efisiensi distribusi, serta akurasi data stok BBM di lapangan. Namun, indikasi adanya mark-up harga pengadaan dan ketidaksesuaian spesifikasi alat membuat proyek ini kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

KPK bersama BPK memastikan proses audit dan pemeriksaan akan terus diperluas untuk menelusuri potensi kerugian negara serta keterlibatan pihak-pihak terkait, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. (*)

Penulis : Achmad Sugiyanto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *