Ketua DPRD Bondowoso Dorong Penataan Manajemen PDAM Demi Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan

Bondowoso, Obor Rakyat – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, menegaskan pentingnya penataan ulang manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal yang selama ini muncul, termasuk perbedaan pandangan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir saat diwawancarai.

Bondowoso, Obor Rakyat – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Achmad Dhafir, menegaskan pentingnya penataan ulang manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal yang selama ini muncul, termasuk perbedaan pandangan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Alhamdulillah, prosesnya sudah selesai dan draft-nya telah diserahkan kembali. Ini merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan perbedaan pandangan terkait manajemen di PDAM,” ujar Ahmad Dhafir usai rapat pembahasan bersama Pemerintah Daerah di Graha Paripurna, Senin (3/11/2025).

Struktur Baru PDAM Bondowoso Akan Alami Perubahan Signifikan

Achmad Dhafir menjelaskan, setelah izin operasional Tirta ditetapkan, struktur manajemen PDAM akan mengalami perubahan besar. Pergantian struktur tersebut menandakan bahwa pejabat yang saat ini menjabat belum tentu otomatis menduduki posisi direktur di formasi baru.

“Kalau di PDAM itu ada direktur utama dan direktur lain dengan pembagian tugas yang jelas. Ke depan, fungsi dan tugas akan dipisahkan. Kalau sebelumnya air minum dan izin datar masih menjadi satu, nanti akan dipisah agar lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Dampingi Proyek Rehabilitasi Tiga Puskesmas untuk Pastikan Kualitas dan Kepatuhan Prosedur

Ia menambahkan, penataan ulang struktur tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan agar lebih transparan, efisien, dan profesional. Dengan begitu, PDAM diharapkan mampu fokus pada peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Bondowoso.

“Tujuannya jelas, agar pengelolaan bisa lebih efisien, dan PDAM bisa memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tegasnya.

Kinerja dan Kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Daerah

Dalam kesempatan itu, Achmad Dhafir juga menyoroti belum optimalnya kinerja PDAM dalam menyetorkan Pendapatan Hasil Daerah (PHD). Padahal, menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal yang cukup besar sejak awal berdirinya PDAM.

“Selama ini penyertaan modal kita cukup besar, bahkan mencapai sekitar Rp24 miliar sejak PDAM berdiri, termasuk subsidi sekitar Rp14 miliar. Seharusnya, dari investasi itu ada pendapatan yang bisa masuk ke daerah,” paparnya.

Namun, lanjutnya, kendala utama yang dihadapi adalah aturan yang menyebutkan bahwa PDAM belum berkewajiban menyetor PHD ke kas daerah selama jumlah pelanggan belum mencapai 70 persen dari total Kepala Keluarga (KK) di Bondowoso.

“Aturan itu agak tidak masuk akal karena hampir tidak mungkin 70 persen KK di Bondowoso menjadi pelanggan PDAM. Karena itu, dengan perubahan izin Tirta nanti, kita berharap PDAM tidak lagi terikat aturan tersebut dan bisa lebih fleksibel serta berorientasi pada pelayanan dan kinerja,” pungkasnya.

DPRD Dorong Reformasi PDAM untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Penataan ulang manajemen PDAM Bondowoso ini diharapkan dapat menjadi momentum reformasi bagi perusahaan daerah tersebut. Dengan sistem yang lebih profesional dan transparan, PDAM diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *