Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Sempat Bersembunyi Sebelum Ditangkap KPK di Kafe Riau

Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat bersembunyi setelah mencurigai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di wilayah Provinsi Riau. Meski sempat melarikan diri, Abdul Wahid akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya.
Abdul Wahid – Gubernur Riau, M. Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, dan Dani M. Nursalam – Tenaga Ahli Gubernur Riau saat dijadikan sebagai tersangka oleh KPK.

Jakarta, Obor Rakyat — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat bersembunyi setelah mencurigai adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di wilayah Provinsi Riau. Meski sempat melarikan diri, Abdul Wahid akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, saat pelaksanaan OTT, Abdul Wahid sempat menghindar dari upaya penangkapan. Namun, tim penyidik KPK tetap berhasil menemukan dan menangkapnya di lokasi persembunyian.

“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam (5/11/2025).

Diduga Sempat Curiga dengan OTT KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada tahap awal OTT, penyidik lebih dahulu menangkap sejumlah Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Para Kepala UPT tersebut diduga merupakan pihak yang akan menyerahkan uang hasil pungutan kepada Abdul Wahid.

Baca Juga :  OTT KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Dugaan Pemerasan Terkait Anggaran PUPR

“Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap,” jelas Asep.

Menurut Asep, Abdul Wahid mulai curiga ketika para Kepala UPT tidak kunjung datang pada waktu yang telah dijanjikan untuk bertemu. Situasi itu membuat Abdul diduga menyadari adanya operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menduga memang sudah ada janji pertemuan, tapi karena yang bersangkutan tidak datang, Abdul Wahid mulai curiga. Apalagi tim KPK juga sudah tiba di lokasi,” ujar Asep.

Ditangkap di Kafe Dekat Rumah

Asep menambahkan, lokasi kafe tempat Abdul Wahid diamankan berada tidak jauh dari kediamannya di kawasan Pekanbaru. Bahkan, kafe tersebut masih berada dalam satu deretan dengan rumah pribadi sang gubernur.

“Kafe itu bukan tempat yang jauh. Lokasinya masih sejejar dengan rumahnya, bisa dibilang berada di area belakang atau akses pintu belakang,” tutur Asep.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni:

  1. Abdul Wahid – Gubernur Riau
  2. M. Arief Setiawan – Kepala Dinas PUPR PKPP Riau
  3. Dani M. Nursalam – Tenaga Ahli Gubernur Riau

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Dari hasil penggeledahan di rumah Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan, tim penyidik juga menyita uang dalam bentuk pound sterling dan dolar AS.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komitmen KPK Berantas Korupsi di Daerah

KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik korupsi di daerah, khususnya yang melibatkan kepala daerah. Penindakan terhadap Abdul Wahid ini menjadi peringatan bahwa praktik jual beli jabatan dan pemerasan bawahan tidak akan ditoleransi.

“KPK akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kepala daerah harus menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Johanis Tanak. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *