
Jakarta, Obor Rakyat — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri. Operasi tersebut berhasil mengamankan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) di Terminal Peti Kemas (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/11/2025), Kapolri menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara.
“Alhamdulillah, sesuai arahan dan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya mengurangi potensi kerugian negara, Polri membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya di lokasi.
Sinergi Antar Lembaga
Sigit menjelaskan bahwa sejak dibentuk, Satgassus OPN Polri langsung melakukan kolaborasi dengan DJBC dan DJP Kemenkeu untuk melakukan analisis terhadap data ekspor dan potensi penyimpangan. Salah satu hasil sinergi tersebut mengungkap adanya anomali ekspor oleh PT MMS, dengan lonjakan aktivitas ekspor mencapai 278 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kenaikan signifikan ini menjadi temuan awal. Setelah dilakukan pendalaman bersama Bea Cukai dan DJP, tim menemukan indikasi pelanggaran ekspor yang merugikan negara,” jelasnya.
Temuan Kandungan Tak Sesuai
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari tiga lembaga berbeda, ditemukan bahwa isi dari kontainer tersebut tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya memperoleh fasilitas bebas pajak.
“Sebagian besar kontainer berisi produk campuran turunan kelapa sawit yang tidak memenuhi ketentuan ekspor,” ungkap Sigit.
Langkah Lanjutan
Polri bersama DJBC kini melakukan pendalaman terhadap perusahaan terkait, guna memastikan besaran potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya tindak pidana dalam proses ekspor tersebut.
“Dari hasil awal, sebanyak 87 kontainer berhasil diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai agar kasus ini ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sigit.
Komitmen Pemerintah Perkuat Pengawasan Ekspor
Temuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap ekspor produk strategis seperti CPO, yang menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di sektor perdagangan internasional. (*)
Penulis : Nur Arifin
Editor : Redaksi