Diduga Ada Praktik Korupsi, Kepala MI Negeri 1 Asahan Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Asahan, Obor Rakyat – Dugaan praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) mencuat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV, Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kepala sekolah berinisial ES diduga melakukan pengelolaan dana sekolah secara tidak transparan selama dua tahun masa kepemimpinannya.
Langit-langit gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI( Negeri 1 Asahan lubang akibat atap bocor.

Asahan, Obor Rakyat – Dugaan praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) mencuat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Asahan, yang berlokasi di Jalan Damai XV, Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Kepala sekolah berinisial ES diduga melakukan pengelolaan dana sekolah secara tidak transparan selama dua tahun masa kepemimpinannya.

Menurut hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan pungutan terhadap siswa dengan dalih kegiatan sekolah.

Dugaan Pungutan Rp70 Ribu Per Siswa

Sumber terpercaya dari orang tua siswa menyebutkan, pada Jumat (7/11/2025), setiap siswa diminta membayar Rp70 ribu dengan alasan untuk perbaikan jembatan kecil (titi) di lingkungan sekolah. Dengan jumlah siswa sebanyak 422 orang, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp29,54 juta.
Namun, hingga kini hasil pembangunan yang dijanjikan disebut belum terlihat jelas.

Selain itu, terdapat dugaan pungutan infaq rutin setiap Jumat sebesar Rp1.000 per siswa, yang juga belum ada laporan penggunaannya secara transparan selama dua tahun terakhir.

Baca Juga :  Wapres Kunjungi Manokwari, Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pembangunan Papua Barat
Data jumlah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Asahan.

LSM Elang Mas: Dana Sekolah Dikelola Sendiri oleh Kepala Sekolah

Ketua DPC LSM Elang Mas Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke lokasi dan mengantongi bukti rekaman dari staf sekolah.

“Kami sudah mendapatkan data akurat, termasuk rekaman dari staf MI Negeri 1 Asahan yang membenarkan bahwa Kepala Sekolah mengerjakan sendiri setiap urusan dana bantuan sekolah, tanpa melibatkan bendahara dan pengurus lainnya,” ujar Ilham, Jumat (7/11/2025).

Ilham juga menyoroti kondisi fisik sekolah yang masih memprihatinkan.

“Dalam pengusulan dana BOS ada rencana perbaikan sekolah, tapi faktanya hingga kini atap masih bocor dan langit-langit rusak,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungli tersebut ke Kejaksaan Negeri Asahan pada pekan depan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan MI Negeri 1 Asahan.

Tanggapan Kepala Sekolah

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Sekolah berinisial ES belum memberikan penjelasan rinci.

“Saya nantinya akan menjelaskan kepada wartawan dan pihak LSM secara langsung,” kata ES singkat.

LSM Elang Mas Provinsi Akan Laporkan ke Kejati Sumut

Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah investigasi yang dilakukan oleh DPC Kota Tanjung Balai.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPC dan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, dengan tembusan ke Kakanwil Kemenag Sumut dan Kementerian Agama RI di Jakarta,” pungkasnya. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *