KPK OTT Bupati Ponorogo

Jakarta, Obor Rakyat – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). ‎
Ilustrasi.

Jakarta, Obor Rakyat – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). ‎

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penegakan ini benar adanya. “Benar,” ujarnya ketika dikonfirmasi soal OTT di Ponorogo.

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Ponorogo, ‎Sugiri Sancoko. Pihak yang diamankan masih berstatus “terperiksa”.

“Kami masih melakukan proses di lapangan,” tambah Fitroh.

Hingga saat ini, KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. Tim KPK disebut masih berada di lokasi untuk menyelesaikan penggeledahan dan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin, "Perusahaan Plat Merah" Dinilai Merusak Hutan Produksi Perhutani Petak 17 RPH Kabuaran Probolinggo

Analisis & Implikasi

OTT kali ini menunjukkan bahwa KPK masih aktif melakukan penindakan korupsi di jajaran pemerintahan daerah.

Penangkapan seorang bupati memperkuat sinyal kepada pejabat daerah bahwa pengawasan dan risiko penindakan korupsi tetap tinggi.

Keterbukaan KPK yang masih terbatas soal detail kasus (jumlah yang diamankan, barang bukti, konstruksi perkara) menunjukkan proses penyidikan masih awal dan dinamis.

Bagi publik dan pemangku kepentingan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme transparansi dan pengawasan di lingkungan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengadaan barang/jasa atau pengelolaan anggaran. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *