
Jakarta, Obor Rakyat – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggapi gelombang demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025, yang menuntut transparansi dan perbaikan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri dibentuk untuk memberikan rekomendasi strategis terkait transformasi kelembagaan, etika, dan tata kelola kepolisian.
“Tugas utama komisi ini adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” ujar Prabowo di Istana Merdeka.
Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Reformasi Polri
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada tanggal 7 November 2025.
Komisi ini terdiri dari 10 anggota yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah, akademisi, dan mantan petinggi Polri.
Daftar Lengkap Anggota Komisi Reformasi Polri
Ketua: Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota: Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Otto Hasibuan – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Mandat Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri akan fokus pada tiga agenda utama:
- Evaluasi kelembagaan dan profesionalisme Polri,
- Reformasi sistem rekrutmen dan promosi jabatan, serta
- Peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Langkah pembentukan komisi ini dinilai sebagai sinyal kuat dari Presiden Prabowo untuk mempercepat perubahan struktural dan kultural di tubuh kepolisian, setelah meningkatnya kritik publik terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum.
Komitmen Pemerintah
Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil kajian dan rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan besar terkait pembenahan institusi kepolisian.
“Kita ingin Polri menjadi lembaga yang profesional, humanis, dan mendapat kembali kepercayaan rakyat,” tegas Prabowo. (*)
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi