BARA HATI Desak Polisi Tindak Tegas Debt Collector Ilegal di Pematangsiantar

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyoroti maraknya aksi kekerasan dan perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum debt collector ilegal di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.
BARA HATI mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk evaluasi terhadap Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Obor Rakyat — Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menyoroti maraknya aksi kekerasan dan perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum debt collector ilegal di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menilai aparat penegak hukum gagal menciptakan rasa aman dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya, Zulfikar menyebut praktik penarikan kendaraan kredit oleh oknum tertentu telah berubah menjadi bentuk “begal terselubung”. Ia menilai para pelaku kerap beraksi secara brutal tanpa takut aparat.

“Ini bukan lagi soal kredit macet, ini tindakan kriminal. Tapi anehnya, aparat justru diam. Kami menilai ada pembiaran yang sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat,” tegas Zulfikar, Minggu (9/11/2025).

Desak Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim

BARA HATI secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak dan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar. Zulfikar menilai keduanya belum mampu menertibkan aksi para debt collector ilegal yang semakin nekat beraksi di jalanan kota.

Baca Juga :  Debt Collector Diduga Rampas Mobil Warga di Pematangsiantar, BARA HATI: “Ini Begal Berkedok Penagihan!”

Menurut data dan laporan yang diterima BARA HATI, sejumlah warga menjadi korban kekerasan oleh oknum yang diduga berasal dari PT Mitra Panca Nusantara, perusahaan yang disebut-sebut menaungi aktivitas penagihan bermasalah tersebut.

“Ada banyak laporan masyarakat yang sering dibegal di tengah jalan oleh 4 hingga 12 orang yang mengaku debt collector. Mereka diintimidasi, bahkan kehilangan kendaraan tanpa prosedur hukum,” ungkapnya.

Aksi Damai dan Tuntutan Penegakan Hukum

Sebagai bentuk sikap tegas, BARA HATI berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Polres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara. Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 massa dari berbagai organisasi masyarakat, buruh, dan mahasiswa. Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap Mualim Sinaga, pemilik perusahaan yang diduga menjadi otak di balik praktik penarikan kendaraan secara ilegal tersebut.

Zulfikar menyebut aksi tersebut bukan sekadar protes, tetapi juga seruan moral agar aparat kembali menjalankan fungsinya sesuai amanat undang-undang.

“Kalau polisi diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Kami akan turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika ada beking dari oknum aparat,” tegasnya.

Situasi Rawan dan Kekhawatiran Warga

Saat ini, situasi di Kota Pematangsiantar disebut dalam kondisi rawan. Banyak warga mengaku takut bepergian karena khawatir menjadi korban begal bermodus penagihan utang. Titik-titik rawan yang disebut antara lain kawasan Simpang 2, Megaland, Simpang Sambu, dekat Hotel Grand Zuhri, Simpang Karang Sari, dan Sigagak.

BARA HATI memperingatkan, jika situasi ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal atau aksi balasan dari masyarakat yang muak dengan perilaku para penagih ilegal.

Tanggapan Polres Pematangsiantar

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas debt collector ilegal.

“Terima kasih atas informasinya dan akan kami tindak lanjuti. Silahkan laporkan kepada kepolisian layanan 110 on call 24 jam apabila ada pelanggaran oleh debt collector ilegal tanpa dilengkapi surat atau dokumen resmi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/11/2025).

BARA HATI Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Meski mendapat tanggapan dari aparat, Zulfikar menegaskan BARA HATI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata di lapangan. Ia juga mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk turun langsung ke Pematangsiantar memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap kejahatan jalanan berkedok penagihan utang.

“Kami akan terus kawal dan pastikan hukum ditegakkan. Rakyat tidak boleh terus-menerus jadi korban,” pungkasnya. (*)

Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *