
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang rupiah. Namun, jumlah pastinya belum dapat diungkapkan ke publik.
“Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah. Rinciannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu malam (8/11/2025).
13 Orang Diamankan, Termasuk Bupati Ponorogo
Dalam OTT yang digelar pada Jumat (7/11/2025), KPK menangkap 13 orang di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kloter pertama terdiri dari Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Setda Ponorogo, serta dua pihak swasta.
Sementara kloter kedua terdiri atas orang kepercayaan Bupati Sugiri berinisial KPU.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT Ketujuh KPK di Tahun 2025
Operasi ini menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah melakukan enam OTT lainnya di berbagai daerah, di antaranya:
- Maret 2025 – OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut.
- 7–8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
- 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- 20 Agustus 2025 – OTT terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
- 3 November 2025 – OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di berbagai level pemerintahan, termasuk dalam proses mutasi jabatan yang rawan disalahgunakan.
“Setiap pejabat publik harus menjunjung tinggi integritas. KPK akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang,” tegas Budi Prasetyo. (*)
Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi