
Pematangsiantar, Obor Rakyat – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melaksanakan razia rutin di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada akhir pekan.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, dengan melibatkan 37 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 3 personel BNNK Pematangsiantar, serta 5 personel Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Sinergi Aparat Wujudkan Kota Bersih Narkoba
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan hiburan malam yang aman dan bebas narkoba.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Tujuh Lokasi Diperiksa, Tak Ditemukan Narkoba
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan menyisir tujuh lokasi hiburan malam, yakni:
- Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat.
- Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
- Karaoke Davinci di Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
- Anda Karaoke di Jalan Merdeka, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
- Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
- Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat.
- Bintang Café di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan di setiap lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
“Dari tujuh lokasi hiburan malam yang kami periksa, tidak ditemukan narkoba dan seluruh hasil tes urine pengunjung negatif. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga Kota Pematangsiantar tetap kondusif,” tegas AKP Irwanta Sembiring.
Komitmen Berkelanjutan Dalam P4GN
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.
Selain sebagai tindakan preventif, kegiatan razia ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran bersama dalam memerangi narkoba di lingkungan sosial dan tempat hiburan.
Dengan langkah berkelanjutan ini, Polres Pematangsiantar berharap kota tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan visi menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. (*)
Penulis : S Hadi Purba
Editor : Redaksi