Musrenbangdes Desa Pakistaji Banyuwangi Bahas Rencana Pembangunan Tahun 2026

Banyuwangi, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakistaji, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula Kantor Desa Pakistaji pada Rabu (12/11/2025).
Menyanyikan lagu Indonesia Raya, di acara Musrenbangdes Pakistaji.

Fokus pada Program Prioritas Berbasis RPJM Desa

Banyuwangi, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakistaji, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula Kantor Desa Pakistaji pada Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027.

Musrenbangdes merupakan forum strategis yang digelar setiap tahun sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Kabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua HIPPA, kelompok tani, Ketua Koperasi Merah Putih, pendamping desa, Babinsa, Ketua BPD, PKK, serta perangkat Desa Pakistaji.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa (Kades) Pakistaji, Chotibul Umam.

Baca Juga :  Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks Terkait Ucapan soal Soeharto

Dalam sambutannya, Kades Pakistaji itu menegaskan pentingnya penyusunan RKPDes yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“RKPDes harus disusun dengan mencermati RPJMDes, agar program yang dijalankan benar-benar berkesinambungan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Chotibul Umam.

Selanjutnya, Ketua BPD Pakistaji, Haji Muslih Husnan, memaparkan materi terkait RKPDes Tahun 2026 serta DU RKPDes Tahun 2027. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya menelaah kembali program-program yang telah direncanakan sebelumnya agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sebelum ditetapkan, peserta musyawarah bersama-sama mencermati dan menilai program-program prioritas yang termuat dalam RPJMDes. Hasil musyawarah kemudian disepakati menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Pakistaji untuk tahun anggaran 2026.

Selain membahas RKPDes 2026, forum ini juga menghasilkan daftar usulan (DU) untuk RKPDes 2027, yang nantinya akan diajukan pada proses perencanaan berikutnya.

Sebagai penutup, kegiatan Musrenbangdes ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Pakistaji, Ketua BPD, dan wakil masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan hasil kesepakatan musyawarah.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Pakistaji pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Penulis : Kyasianto
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *