Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks Terkait Ucapan soal Soeharto

Jakarta, Obor Rakyat – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) resmi melaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian usai pernyataannya mengenai pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Ribka Tjiptaning. (Fot Ist)

Jakarta, Obor Rakyat – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) resmi melaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian usai pernyataannya mengenai pengangkatan mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya menilai pernyataan Ribka yang menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” berpotensi menyesatkan publik. Laporan disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (12/11/2025).

“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat. Pernyataan ini tidak memiliki dasar hukum dan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong,” ujar Iqbal di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Iqbal, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, pernyataan Ribka dianggap tidak berdasar secara hukum.

“Apakah ada putusan hukum atau pengadilan yang menetapkan hal tersebut? Tidak ada. Maka, informasi seperti ini lebih menjurus pada hoaks dan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Lantik 23 Penyelidik dan Penyidik Baru, Setyo Budiyanto Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi

ARAH menjadikan video berisi pernyataan Ribka yang beredar di media sosial, termasuk TikTok, sebagai barang bukti utama laporan. Video tersebut, menurut mereka, diambil pada 28 Oktober 2025, meski lokasi penyampaian pernyataan belum dijelaskan secara detail.

Iqbal menegaskan bahwa pelaporan ini bukan mewakili pihak keluarga Soeharto, melainkan murni atas nama masyarakat yang menolak penyebaran informasi tidak benar.

“Kami tidak mewakili keluarga Soeharto. Kami datang sebagai Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH),” tegasnya.

Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Ada sepuluh tokoh yang menerima gelar tersebut tahun ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemberian gelar merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para pemimpin bangsa di masa lalu.

Namun, keputusan memberikan gelar kepada Soeharto menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk kalangan aktivis dan akademisi, yang menilai rekam jejak Soeharto masih menyisakan kontroversi.

Hingga berita ini diturunkan, Ribka Tjiptaning belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan ARAH. (*)

Penulis : Wahyu Widodo
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *