Inspektorat Bondowoso Diminta Periksa Ulang Anggaran Pokir DPRD, Aktivis Tantang Turun ke Lapangan

Bondowoso, Obor Rakyat – Pergantian pucuk pimpinan di Inspektorat Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan publik. Setelah Ahmad yang sebelumnya menjabat Inspektur kini memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), posisi Inspektur saat ini diisi oleh Agung Tri Handono, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Postingan Ageng aktivis muda di Bondowoso yang viral di tiktok.

Bondowoso, Obor Rakyat – Pergantian pucuk pimpinan di Inspektorat Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan publik. Setelah Ahmad yang sebelumnya menjabat Inspektur kini memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), posisi Inspektur saat ini diisi oleh Agung Tri Handono, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Agung Tri Handono dikenal sebagai ASN senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Ia bahkan tercatat tiga kali mengikuti open bidding Calon Sekretaris Daerah (Sekda) dan meraih nilai tinggi, meski belum mendapatkan kesempatan menduduki jabatan tersebut.

Namun, pergantian pejabat ini justru memunculkan desakan dari sejumlah aktivis di daerah. Ageng, aktivis muda asal Bondowoso, menegaskan bahwa siapa pun yang menjadi Inspektur semestinya berani dan independen dalam melakukan pengawasan, termasuk terhadap anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Siapapun Inspekturnya, kalau takut pada DPRD Bondowoso ya sama saja. Banyak anggaran dinas dan pokir yang lolos dari pemeriksaan Inspektorat,” tulis Ageng dalam akun TikTok miliknya.

Ia bahkan menantang aparat pengawas untuk turun langsung meninjau lokasi penggunaan anggaran pokir.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI 2025–2030, Dorong ASN BerAKHLAK dan Inovatif

“Kalau tidak percaya, saya buktikan. Besok ayo turun ke lapangan, saya tunjukkan,” tegasnya.

Pertanyakan Mekanisme Audit Pokir: Sampling atau Per Item?

Dalam unggahannya, Ageng mempertanyakan apakah pemeriksaan terhadap anggaran pokir dilakukan secara detail per item atau hanya sampling. Ia juga menyoroti siapa yang paling berwenang melakukan audit apakah Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ageng bahkan mendorong masyarakat untuk mengajukan permohonan audit ulang pokir DPRD Bondowoso tahun 2021–2024, dan mempertanyakan apakah Inspektorat bersedia menindaklanjutinya.

Unggahan tersebut mendapatkan respons positif dari warganet. Banyak yang mendukung langkah transparansi dan mendesak Inspektur Bondowoso untuk melakukan pengawasan secara objektif dan tidak tebang pilih.

Viral di TikTok, Ditandai ke Kejaksaan dan KPK

Unggahan Ageng semakin menjadi perhatian publik karena disertai tagar yang menandai Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menunjukkan besarnya sorotan warganet terhadap potensi penyimpangan anggaran pokir di daerah.

Berbagai komentar masuk dengan nada mendukung agar Inspektorat bertindak tegas dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan tebang pilih, Inspektorat harus berani demi menyelamatkan uang negara,” tulis salah satu warganet.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Bondowoso belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan audit ulang maupun metode pengawasan pokir yang selama ini diterapkan. (*)

Penulis : Latif J
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *